Selasa, 14 April 2026

Perusakan Kantor Polisi di Malang

Penuh Haru, Terduga Pelaku Perusakan Kantor Polisi di Malang Bertemu Keluarga

Polisi mempertemukan terduga pelaku perusakan kantor polisi dan pos polisi di Kabupaten Malang dengan keluarga

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luluul Isnainiyah
TANGIS HARU: Terduga pelaku perusakan fasilitas umum bertenu dengan keluarga di lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). Proses penyidikan kasus ini masih berlanjut. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I MALANG - Polisi mempertemukan terduga pelaku perusakan kantor polisi dan pos polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan orang tua mereka.

Perempuan itu dilakukan di lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). Suasana haru pun terjadi ketika 13 orang pemuda bertemu dengan keluarga mereka.

Kegiatan ini berlangsung usai para orang tua melihat kondisi kerusakan Pos Polisi Kebonagung dan Polsek Pakisaji.

Selanjutnya mereka diberi kesempatan untuk bertemu anak-anaknya.

Di kesempatan ini, anak-anak meminta maaf kepada orang tuanya dengan sungkem. Seketika tangis mereka pun pecah.

Mereka menyesali perbuatan perusakan fasilitas umum yang dilakukan pada Minggu (31/8/2025) malam. 

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menyampaikan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi keluarga agar bisa bertemu dengan anak-anak yang saat ini diamankan untuk proses penyidikan.

"Sengaja kami pertemukan mereka dengan kaluarga atau orang tua untuk membangun kesadaran bersama bahwa apa yang dilakukan ini telah merugikan masyarakat," kata Nur.

Baca juga: Pasca Hari Jadi Trenggalek, Bupati Mas Ipin Langsung Mutasi Tiga Kepala Dinas

Ia menyampaikan, 13 pelaku yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sehingga mereka belum diperbolehkan untuk pulang ke rumah.

"Setelah pertemuan ini, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing," jelasnya.

Sebanyak 13 terduga pelaku yang diamankan berusia antara 16-22 tahun. Di antaranya 2 orang berstatus anak-anak. Mereka berasal dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nur menjelaskan bahwa terduga pelaku awalnya mengikuti konvoi dari ajakan seseorang saat berada di Alun-alun Kota Malang.

"Awalnya ada orang tak dikenal mengajak mereka untuk konvoi ke arah Kabupaten Malang. Kemudian mereka berhenti di Pos Polisi Kebonagung dan melakukan perusakan," tuturnya.

Selanjutnya mereka mengarah ke Polsek Pakisaji dan kembali melakukan perusakan dengan melempar batu paving.

Aksi ini dilanjutkan Pos Polisi Kepanjen untuk melakukan perusakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved