Perusakan Kantor Polisi di Malang
Polres Malang Amankan Belasan Perusak Kantor Polisi, Ada yang Berstatus Pelajar
Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang diduga merusak tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MALANG - Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang diduga merusak tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang.
Terduga pelaku yang diamankan mulai rentang usia 16-22 tahun.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan peristiwa ini terjadi Pukul 03.00, Minggu (31/8/2025).
Saat itu sekelompok pengendara sepeda motor dari arah Kota Malang menuju ke Kabupaten Malang.
"Setibanya di Kecamatan Pakisaji, sekelompok orang tak dikenal tersebut berhenti di Pos Polisi Kabonagung untuk melakukan perusakan. Selanjutnya rombongan bergerak ke arah selatan dan berhenti di Kantor Polsek Pakisaji untuk melakukan hal yang sama," kata Danang, Senin (1/9/2025).
Tak berhenti di lokasi ini, pengendara bergerak ka arah Kepanjen dan berencana merusak Pos Polisi di Jalur Lingkar Barat (Jalibar).
Namun hal ini diurungkan kemudian mereka bergerak menuju ke Pos Polisi di simpang empat Kepanjen.
"Di lokasi ini ada dua pos yang dirusak mereka yaitu di Pos Laka Kepanjen dan Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen," jelasnya.
Baca juga: Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Pejabat Perusahaan Jadi Tersangka dan Ditahan
Perusakan yang dilakukan oleh para pelaku yakni melempar batu paving serta tiang bendera ke arah sasaran.
Akibatnya beberapa fasilitas umum tersebut pecah hingga rusak.
Atas kejadian ini, polisi kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku. Awalnya polisi mengamankan pelaku dengan inisal SDA (22) warga Kecamatan Tajinan di lokasi kejadian.
Kemudian dua terduga pelaku lainnya MRAT (19) asal Kecamatan Bululawang dan FPA (15) warga Kecamatan Wagir turut diamankan saat beraksi di Pos Polisi Kepanjen.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 10 pemuda lain di wilayah berbeda.
"Terduga pelaku yang kami amankan sebanyak 13 orang. Usia mereka mulai dari 16-22 tahun. Selain dari Kabupaten Malang ada yang dari Kabupaten Pasuruan," imbuh Nur saat dikonfirmasi.
Nur menyebutkan, terduga pelaku memiliki latar belakang mulai dari pelajar hingga pekerja swasta.
Perusakan Kantor Polisi di Malang
Kapolres Malang
Polres Malang
Merusak Pos polisi
Pos polisi
tribunmataraman.com
perusakan
kabupaten Malang
Ribuan Mahasiswa Baru dari 66 Kota dan Kabupaten Ikuti PPKMB di UNP Kediri 2025 |
![]() |
---|
Daftar Terbaru Kabupaten/Kota Direncanakan Gelar Demo Hari Ini Senin 1 Sept 2025 |
![]() |
---|
Apes saat Hendak Nonton Karnaval, Pemuda di Probolinggo Dibacok Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Cara Nonton Live Streaming Inter Miami vs Seattle Sounders Final Leagues Cup 2025 |
![]() |
---|
Resmi Dibu Martinez Selangkah Lagi Gabung Man United, Fabrizio: Sudah Ada Kesepakatan Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.