Perusakan Kantor Polisi di Malang

Polres Malang Amankan Belasan Perusak Kantor Polisi, Ada yang Berstatus Pelajar

Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang diduga merusak tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luluul Isnainiyah
RUSAK - Pos Polisi Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur dirusak sekelompok orang, Minggu (31/8/2025). Polres Malang mengamankan 13 orang pemuda dalam peristiwa itu 

TRIBUNMATARAMAN.COM I MALANG - Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang diduga merusak tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang.

Terduga pelaku yang diamankan mulai rentang usia 16-22 tahun.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo mengatakan peristiwa ini terjadi Pukul 03.00, Minggu (31/8/2025).

Saat itu sekelompok pengendara sepeda motor dari arah Kota Malang menuju ke Kabupaten Malang.

"Setibanya di Kecamatan Pakisaji, sekelompok orang tak dikenal tersebut berhenti di Pos Polisi Kabonagung untuk melakukan perusakan. Selanjutnya rombongan bergerak ke arah selatan dan berhenti di Kantor Polsek Pakisaji untuk melakukan hal yang sama," kata Danang, Senin (1/9/2025).

Tak berhenti di lokasi ini, pengendara bergerak ka arah Kepanjen dan berencana merusak Pos Polisi di Jalur Lingkar Barat (Jalibar).

Namun hal ini diurungkan kemudian mereka bergerak menuju ke Pos Polisi di simpang empat Kepanjen.

"Di lokasi ini ada dua pos yang dirusak mereka yaitu di Pos Laka Kepanjen dan Pos Pantau Simpang 4 Kepanjen," jelasnya.

Baca juga: Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Pejabat Perusahaan Jadi Tersangka dan Ditahan

Perusakan yang dilakukan oleh para pelaku yakni melempar batu paving serta tiang bendera ke arah sasaran.

Akibatnya beberapa fasilitas umum tersebut pecah hingga rusak.

Atas kejadian ini, polisi kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku. Awalnya polisi mengamankan pelaku dengan inisal SDA (22) warga Kecamatan Tajinan di lokasi kejadian.

Kemudian dua terduga pelaku lainnya MRAT (19) asal Kecamatan Bululawang dan FPA (15) warga Kecamatan Wagir turut diamankan saat beraksi di Pos Polisi Kepanjen.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 10 pemuda lain di wilayah berbeda.

"Terduga pelaku yang kami amankan sebanyak 13 orang. Usia mereka mulai dari 16-22 tahun. Selain dari Kabupaten Malang ada yang dari Kabupaten Pasuruan," imbuh Nur saat dikonfirmasi.

Nur menyebutkan, terduga pelaku memiliki latar belakang mulai dari pelajar hingga pekerja swasta.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved