Perusakan Kantor Polisi di Malang
Polres Malang Amankan Belasan Perusak Kantor Polisi, Ada yang Berstatus Pelajar
Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang diduga merusak tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa pakian yang dikenakan saat melaksanakan aksinya, empat sepeda motor, ponsel, obeng, sarung tangan, serta pecahan batu paving.
Atas kejadian ini, para pelkau dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.
(Luluul Isnainiyah/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/pos-polisi-Kebonagung-Malang.jpg)