Sabtu, 25 April 2026

Perusakan Kantor Polisi di Malang

Polres Malang Amankan Belasan Perusak Kantor Polisi, Ada yang Berstatus Pelajar

Polres Malang mengamankan 13 pemuda yang diduga merusak tiga pos polisi serta Polsek Pakisaji, Kabupaten Malang

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luluul Isnainiyah
RUSAK - Pos Polisi Kebonagung, Kabupaten Malang, Jawa Timur dirusak sekelompok orang, Minggu (31/8/2025). Polres Malang mengamankan 13 orang pemuda dalam peristiwa itu 

Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa pakian yang dikenakan saat melaksanakan aksinya, empat sepeda motor, ponsel, obeng, sarung tangan, serta pecahan batu paving.

Atas kejadian ini, para pelkau dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

(Luluul Isnainiyah/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved