Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

Kronologi Terungkapnya Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto Oleh Teman Sekelas yang Dendam

Siswi SMP di Mojokerto dibunuh teman sekelas karena dendam. Begini kronologi penangkapan pelaku versi polisi.

|
Editor: eben haezer
romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria memberikan pernyataan pers terkait pembunuhan siswi SMPN Kemlagi, Rara, yang dibunuh teman kelasnya. 

Masih kata Wiwit, pihaknya kini masih mendalami kasus ini lantaran pelaku dewasa (NA) diduga sempat melakukan bersetubuh terhadap korban.

"Jadi setelah dieksekusi masih kita dalami karena informasi yang kami dapatkan, pelaku yang dewasa sempat melakukan persetubuhan dua kali. Kemungkinan setelah korban meninggal. Ini masih terus kita dalami," 

Ditambahkannya, pelaku anak dibawah umur tetap diproses diperadilan anak termasuk juga pelaku dewasa di pengadilan umum.

Sementara keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 365.

(moh romadoni/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved