Pendaftaran Bacaleg di Trenggalek

Partai Garuda Trenggalek Daftarkan Ulang 21 Bacaleg, Bidik 1 Kursi DPRD Trenggalek

Partai Garuda Trenggalek mendaftarkan 21 Bacaleg dari kuota maksimal 45 Bacaleg. Mereka membidik perolehan 1 kursi di DPRD trenggalek

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Ketua DPC Partai Garuda Trenggalek, Basuki Ditemui di Kantor KPU Trenggalek, Kamis (18/5/2023)Ketua DPC Partai Garuda Trenggalek, Basuki Ditemui di Kantor KPU Trenggalek, Kamis (18/5/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPC Partai Garuda Kabupaten Trenggalek bisa bernafas lega setelah turunnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Berlandaskan PKPU tersebut, Partai Garuda Trenggalek bisa mendaftar kembali Bacalegnya untuk bisa mengikuti Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPU Trenggalek mengembalikan dua berkas partai politik, yaitu Partai Garuda dan Partai Gelora saat pengajuan Bacaleg pada tanggal 1-14 Mei 2024 karena kurang lengkap.

Baca juga: KPU RI Buat Peraturan Baru, Partai Gelora dan Garuda Kini Bisa Daftarkan Bacaleg ke KPU Trenggalek

Di KPU Trenggalek, saat ini nampak pengurus kedua partai politik tersebut sibuk mengunggah berkas para Bacaleg ke Silon (Sistem informasi dan pencalonan) dengan bantuan petugas KPU Trenggalek.

"Berkas dikembalikan kemarin karena kurangnya sinkronisasi antara DPP Partai Garuda dengan KPU pusat," kata Ketua DPC Partai Garuda Trenggalek, Basuki, Kamis (18/5/2023). 

Saat itu data yang diunggah Partai Garuda sudah 100 persen namun karena kepengurusan Trenggalek belum disinkronisasi oleh DPP Partai Garuda maka tidak bisa disetujui dengan cara meng-klik di tingkat DPP.

"Makanya telah ada kesepakatan DPP dengan KPU RI dan sudah clear, ada rekomendasi dari KPU agar segera daftar ulang, sekarang sudah terkirim semua 100 persen," lanjutnya.

Partai Garuda Trenggalek sendiri mendaftarkan 21 Bacalegnya dari kuota maksimal 45 Bacaleg.

Sebagai partai baru, Basuki tidak memasang target muluk-muluk yaitu cukup 1 kursi DPRD Kabupaten Trenggalek.

"Strategi kita menyasar masyarakat bawah, kalau memilih arus menengah ke atas kita tidak kuat. Makanya kita banyak bersosialisasi dengan para buruh, petani, nelayan, dan masyarakat bawah lainnya," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved