Pendaftaran Bacaleg di Trenggalek

PKS Trenggalek Akan Daftarkan Bacalegnya ke KPU Tepat Tanggal 8 Mei, Sesuai Nomor Urut Partai

PKS Trenggalek baru akan mendaftarkan para bacalegnya ke KPU pada 8 Mei 2023, agar sesuai dengan nomor urut partainya.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Ketua DPD PKS Kabupaten Trenggalek, Komarudin 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek berencana mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) ke KPU Trenggalek pada Senin (8/5/2023).

Hal tersebut sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS yang diikuti serentak seluruh pengurus PKS baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Dipilih tanggal 8 karena sesuai dengan nomor urut PKS, selain itu kita juga datang ke KPU pukul 08.00 WIB," kata Ketua DPD PKS Trenggalek, Komarudin, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di KPU Trenggalek Nihil Pendaftar

Komarudin mengatakan dalam tahapan pendaftaran Bacaleg ini tidak ada kendala yang berarti hanya saja untuk mengunggah dokumen ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) membutuhkan waktu yang lama.

"Sedikit lama, satu orang butuh waktu 15 menit untuk mengunggah dokumen ke Silon," lanjutnya.

PKS Trenggalek sendiri berencana mendaftarkan 45 Bacaleg atau sesuai jumlah batas maksimal setiap Parpol mendaftarkan Bacalegnya.

"Kita juga penuhi kuota minimal perempuan 30 persen untuk pendaftaran nanti," ucap Komarudin.

Selain itu, PKS juga banyak mendaftarkan Bacaleg dari kalangan milenial untuk menarik suara dari pemilih pemula.

"Kita targetkan tahun 2024 bisa mendapatkan 10 kursi, naik dari sebelumnya yaitu 6 kursi," pungkasnya. 

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved