Pendaftaran Bacaleg di Trenggalek
KPU RI Buat Peraturan Baru, Partai Gelora dan Garuda Kini Bisa Daftarkan Bacaleg ke KPU Trenggalek
Partai Garuda dan Partai Gelora kini bisa mendaftarkan bacaleg ke KPU Trenggalek karena muncul peraturan baru dari KPU RI
TRIBUNMATARAMAN.COM - KPU Kabupaten Trenggalek membuka Pengajuan Bacaleg kembali setelah sebelumnya ditutup pada 14 Mei 2024 lalu.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan waktu pengajuan kembali tersebut disediakan selama 5 x 24 jam atau selama lima hari sejak tanggal 17 Mei hingga 22 Mei 2023.
"Pada tanggal 14 Mei tepat pada hari terakhir pengajuan Bacaleg, memang ada dua partai yaitu Partai Gelora dan Partai Garuda yang berkasnya kami kembalikan karena berkasnya kurang lengkap," ucap Gembong, Kamis (18/5/2023).
Kedua partai politik tersebut pun sudah hampir pasti tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Trenggalek.
Namun ternyata KPU RI mengeluarkan surat tanggal 17 Mei yang menyebutkan partai politik diperbolehkan mengajukan kembali nama-nama Bacaleg provinsi dan kabupaten/kota untuk pemilu 2024.
Gembong menegaskan, kedua partai politik yang berkasnya dikembalikan karena kurang lengkap harus mengajukan kembali mulai dari awal.
"Hari ini dua partai tersebut sedang menyelesaikan proses di Silon, kita dampingi langsung di Kantor KPU Trenggalek agar kekurangan berkas seperti sebelumnya tidak terulang," lanjutnya.
Setelah selesai diajukan, KPU Trenggalek akan memeriksa kelengkapan dokumen kedua partai tersebut, dan jika sudah sesuai maka KPU akan menerbitkan berita acara bahwa berkas diterima.
Hingga saat ini dari 18 partai politik yang ada di Kabupaten Trenggalek, 16 partai politik sudah mengajukan nama-nama Bacaleg. Sedangkan dua partai yaitu Gelora dan Garuda masih dalam proses mengajukan kembali.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
pendaftaran Bacaleg Partai Garuda
pendaftaran Bacaleg Partai Gelora
KPU Trenggalek
Peraturan KPU RI
Partai Garuda Trenggalek Daftarkan Ulang 21 Bacaleg, Bidik 1 Kursi DPRD Trenggalek |
![]() |
---|
PKS dan Nasdem Kompak Menunda Pendaftaran Bacaleg ke KPU Trenggalek |
![]() |
---|
PKS Trenggalek Akan Daftarkan Bacalegnya ke KPU Tepat Tanggal 8 Mei, Sesuai Nomor Urut Partai |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di KPU Trenggalek Nihil Pendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.