Pendaftaran Bacaleg di Trenggalek
PKS dan Nasdem Kompak Menunda Pendaftaran Bacaleg ke KPU Trenggalek
DPD PKS dan Nasdem Trenggalek kompak menunda rencana mereka mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. Ini alasannya
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Trenggalek mengurungkan niatnya untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke KPU pada Senin (8/5/2023).
Sebelumnya, PKS Trenggalek berencana mendaftarkan Bacaleg nya pada tanggal 8 sesuai nomor urut PKS yaitu nomor urut 8.
"Pendaftaran ke KPU tanggal 8 ditunda berdasarkan saran DPW (PKS Jatim)," kata Ketua DPD PKS Trenggalek, Komarudin, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: PKS Trenggalek Akan Daftarkan Bacalegnya ke KPU Tepat Tanggal 8 Mei, Sesuai Nomor Urut Partai
Komarudin menyebutkan salah satu alasan ditundanya pendaftaran tersebut adalah kelengkapan dokumen administrasi.
Komarudin sendiri belum bisa memastikan apakah setelah dokumen tersebut terpenuhi, PKS akan mendaftarkan Bacalegnya ke KPU hari itu juga.
"Kami menunggu arahan DPW saja (tanggal daftarnya)," lanjutnya.
Selain PKS, DPD NasDem Trenggalek juga mengundur waktu pendaftaran Bacalegnya.
Sama seperti PKS, sebelumnya NasDem menjadwalkan mendaftarkan Bacalegnya pada tanggal 5 Mei, sesuai nomor urut NasDem yaitu 5.
Namun terakhir NasDem mengundur waktu pendaftaran menjadi tanggal 10 Mei.
"Perintah DPP seperti itu ada perubahan, kalau alasannya tidak tahu," kata Ketua DPD NasDem Trenggalek, Mirza Ananta.
Secara umum sebenarnya DPD NasDem Trenggalek siap mendaftarkan Bacalegnya kapan saja, namun karena DPP NasDem memerintahkan untuk serentak pada tanggal 10, maka hal tersebut harus dipatuhi.
"Untuk tahun 2024, NasDem Trenggalek menargetkan pecah telur. Harapan kita mendapatkan 7 kursi, atau sekurangnya setiap Dapil kita punya satu anggota legislatif, artinya 6 kursi," jelas Mirza.
Pendaftaran Bacaleg sendiri dimulai sejak 1 Mei dan akan berakhir pada 14 Mei 2023.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Partai Garuda Trenggalek Daftarkan Ulang 21 Bacaleg, Bidik 1 Kursi DPRD Trenggalek |
![]() |
---|
KPU RI Buat Peraturan Baru, Partai Gelora dan Garuda Kini Bisa Daftarkan Bacaleg ke KPU Trenggalek |
![]() |
---|
PKS Trenggalek Akan Daftarkan Bacalegnya ke KPU Tepat Tanggal 8 Mei, Sesuai Nomor Urut Partai |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di KPU Trenggalek Nihil Pendaftar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.