Pendaftaran Bacaleg di Trenggalek

Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di KPU Trenggalek Nihil Pendaftar

Hari pertama pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Trenggalek, masih belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
Kantor KPU Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Hari pertama pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Trenggalek nihil pendaftar.

KPU Kabupaten Trenggalek sendiri membuka pendaftaran Bacaleg mulai 1 Mei sampai 14 Mei 2023. 

"Hari pertama belum ada yang daftar, kemarin kita sampaikan kalau mau mendaftar ke KPU konfirmasi dulu tapi belum ada (LO partai politik) yang konfirmasi mau daftar," kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, Selasa (2/5/2023).

Perempuan yang akrab dipanggil Iin itu menjelaskan, KPU Kabupaten Trenggalek telah melakukan sosialisasi termasuk kepada partai politik terkait pembukaan pendaftaran Bacaleg tersebut.

"Tanggal 18 April sudah kami lakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada 18 partai politik peserta Pemilu, kita tunggu saja mendaftarnya kapan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, setiap partai politik maksimal mendaftarkan 45 Bacaleg sesuai jumlah kursi DPRD Kabupaten Trenggalek. 

"Kemungkinan setiap parpol memaksimalkan jumlah kursi, misalnya dapil 1 ada 9 kursi maka partai politik akan mendaftar 9 Bacaleg. Memang kalau sesuai aturan mendaftarkan Bacaleg lebih dari kursi DPRD tidak boleh, tapi kalau kurang tidak apa," ucap Iin

Jika 18 partai politik yang ada di Trenggalek mengoptimalkan batas maksimal jumlah pendaftaran Bacaleg maka jumlah total Bacaleg yang akan berkontestasi adalah 810 pendaftar.

KPU Trenggalek sendiri telah mengantisipasi jika masing-masing partai politik menggunakan kuota maksimal pendaftaran dan serentak memilih hari terakhir pendaftaran untuk mendaftarkan Bacaleg mereka.

"Kita sudah punya 6 operator khusus yang ditugaskan mengawal pendaftaran Bacaleg ini. 1 operator bertanggungjawab atas 3 parpol, termasuk transit kalau daftarnya bersamaan sudah kita sediakan," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved