Malang Plaza Kebakaran

Kesaksian Petugas Keamanan Mal Malang Plaza Sebelum Terjadi Kebakaran

Inilah kesaksian petugas keamanan mal Malang Plaza jelang kebakaran meluluhlantakkan mal 3 lantai tersebut

Editor: eben haezer
Purwanto
Petugas berusaha memadamkan api dari luar Mal Malang Plaza yang terbakar, Selasa (2/5/2023) dini hari 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 7 orang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kebarkaan mal Malang Plaza. 

Tujuh saksi itu meliputi satu orang teknisi, tiga orang petugas pengamanan dan tiga orang petugas kebersihan Mal Malang Plaza.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto Prayoga mengungkapkan, tujuh orang saksi itu dimintai keterangan karena mereka diduga sebagai pihak yang pertama kali melihat kobakaran api.

Baca juga: Manajemen Malang Plaza Minta Maaf, Tak Bisa Menanggung Kerugian Para Pemilik Toko yang Terdampak

Berdasarkan keterangan yang didapat, petugas keamanan telah memerika kondisi mal mulai lantai satu hingga tiga pada malam sebelum terjadi kebakaran.

Semuanya terlihat baik-baik saja. Tidak ada hal yang mencurigakan.

Awal mulai diketahuinya kebakaran ketika petugas keamanan berada di lantai dasar setelah memeriksa mal berlantai tiga itu.

"Saat mereka berada di lantai dasar, terdengar suara barang terbakar. Petugas mendengar suara aneh, kemudian mereka naik. Di lantai dua aman, ketika hendak ke lantai tiga, ternyata api sudah besar," terangnya.

Baca juga: Posko Pendataan Korban Kebakaran Malang Plaza Dipindah ke Depan Puing-puing Kebakaran

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 1 dini hari. Petugas keamanan mengaku tidak mengetahui api berasal dari mana.

Pasalnya, mereka segera bergegas menghindari kobakaran api yang membesar di lantai tiga.

Saat api membara, petugas keamanan  memberi tahu penghuni kost yang berada di dekat Malang Plaza.

"Setelah itu, warga yang ada di kost keluar. Petugas juga menghubungi pemadam kebakaran, makanya tidak ada korban jiwa.

PMK datang antara 5 hingga 10 menit setelah adanya laporan," jelasnya.

Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk diuji di laboratorium.

Bayu menjelaskan, Tim Labfor Polda Jatim yang didampingi petugas dari Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen telah mengumpulkan sejumlah barang dari lokasi kejadian untuk diuji laboratorium.

Barang bukti yang dibawa berupa barang-barang yang terbakar.

"Tadi ada beberapa contoh barang yang diambil Tim Labfor. Saya tidak bisa jelaskan untuk apa, petugas Labfor yang lebih tahu," terangnya.

Hasil uji lab nanti akan memberikan petunjuk faktor terjadinya kebakaran.

Baca juga: Para Pemilik Kios Korban Kebakaran Malang Plaza Berharap Ganti Rugi Dari Manajemen

Ketika ditanya tentang force majeure, Bayu menegaskan pihaknya belum bisa menjelaskan tentang hal tersebut.

"Saya tidak bisa jelaskan, nanti hasil Labfor yang bicara," paparnya.

Polisi akan meminta keterangan pihak manajemen. Jika dimungkinkan pada pekan ini, pihak manajemen akan dimintai keterangan pada Jumat atau pekan depan. Setelah meminta keterangan pihak manajemen, polisi juga akan meminta keterangan sejumlah korban.

"Kami masih komunikasi, kalau korban siap, kami akan mintai keterangan," ungkapnya. 

Wali Kota Malang, Sutiaji saat dikonfirmasi menjelaskan, jumlah korban yang telah mendaftar ke Pemkot Malang per Kamis (4/5/2023) tercatat sebanyak 166 pada pukul 11.00 WIB. Jumlah data itu disebut Sutiaji berbeda dari manajemen.

"Kalau data dari manajemen berjumlah 176," ungkapnya.

Sejauh ini, berdasarkan laporan yang masuk, taksiran kerugian yang dialami akibat peristiwa kebakaran itu mencapai Rp 130  miliar.

Angka tersebut masih belum pasti. Garis polisi masih berada di lokasi kejadian sehingga belum diketahui keseluruhan barang-barang yang terbakar oleh manajemen dan pemilik lapak.

(Benni Indo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved