Malang Plaza Kebakaran

Manajemen Malang Plaza Minta Maaf, Tak Bisa Menanggung Kerugian Para Pemilik Toko yang Terdampak

Manajemen Malang Plaza meminta maaf kepada para pemilik toko yang terdampak kebakaran Mal Malang Plaza, serta menyatakan tak menanggung kerugian

Editor: eben haezer
purwanto
Petugas pemadam kebakaran menyiramkan air ke arah api yang membakar Mal Malang Plaza, Selasa (2/5/2023)dini hari 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Manajemen Malang Plaza meminta maaf atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) dinihari.

Melalui kuasa hukumnya, Solehuddin, pihak Malang Plaza juga mengucapkan belasungkawa terhadap para korban yang memiliki kios di Malang Plaza. 

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (3/5/2023),

Baca juga: Malang Plaza Masih Mengeluarkan Hawa Panas Setelah Kebakaran, Olah TKP Ditunda

Solehuddin menyatakan bahwa kebakaran yang terjadi tersebut merupakan peristiwa yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.

Solehuddin menyebut perisitwa itu sebagai force majeure..

Oleh karena kejadian kebakaran itu adalah force majeure, maka kerugian ditanggung sendiri, bukan oleh manajemen.

"Perlu saya sampaikan bahwa kejadian yang menimpa Malang Plaza, menurut versi kami, force majeure. Tidak ada unsur kesengajaan. Berdasarkan asas hukum, kalau force majeure ya ditanggung sendiri. Saya mengharap semoga ini tidak terjadi apa-apa, bisa diselesaikan dengan baik-baik," tegasnya.

Solehuddin juga mengatakan pihak manajemen menghormati proses yang berlangsung. Ada tim Labfor dari Polda Jatim yang datang ke lokasi untuk mengetahui sumber api. Dalama keterangan lainnya, pihak manajemen belum bisa mengkalkulasi dampak kerugian sementara ini.

Solehuddin juga membantah isu-isu yang banyak beredar belakangan ini, diantaranya adanya rencana klaim asuransi dan renovasi gedung. Bantahan juga disampaikan Solehuddin terkait dengan masa sewa gedung tersebut.

"Adanya informasi simpang siur, saya tidak bisa intervensi. Terkait dengan jumlah tenan, dari hasil diskusi dengan manajemen,  jumlahnya antara 135-150-an. Siapa yang ganti rugi? Kami belum memberikan jawaban sampai hasil lab keluar. Kerugian juga belum dikalkulasi. Dalam tiga hari ke depan mungkin bisa diketahui," terangnya.

Dalam keterangan pers itu, pihak manajemen Malang Plaza telah menyiapkan diri jika sewaktu-waktu ada perlawanan hukum yang dilakukan oleh pihak penyewa kios. Solehuddin meyakini perlawanan hukum itu akan terjadi, namun ia berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

(Benni Indo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved