Sidang Tragedi Kanjuruhan
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Brimob Teriak-teriak di PN Surabaya Saat Sidang Tragedi Kanjuruhan
Koalisi masyarakat sipil menilai tindakan puluhan anggota Brimob yang berteriak di ruangan sidang PN Surabaya sebagai penghinaan terhadap pengadilan
Editor:
eben haezer
ist
Anggota Brimob Polda Jatim yang berteriak-teriak di ruang sidang Cakra di PN Surabaya ketika sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung.
Yusep menyebut puluhan anggota Polri tersebut memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.
"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," kata Yusep dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Yusep menerangkan soal adanya pengusiran oleh pihak pengamanan pengadilan itu karena diimbau agar tidak gaduh di luar gedung karena akan mengganggu sidang perkara lain.
(tribunmataraman.com)
Tags
Brimob teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan
penghinaan terhadap pengadilan
Kapolrestabes Surabaya
Koalisi Masyarakat Sipil
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Sidang Tragedi Kanjuruhan
Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun, Pengacara: 'Yang Dihukum dan Tanggung Jawab Harusnya Polisi' |
![]() |
---|
Keras, Andi Irfan Kontras Tantang Hakim Sidang Kanjuruhan Ditembaki Gas Air Mata Agar Tahu Rasanya |
![]() |
---|
Andi Irfan Kontras: Sidang Tragedi Kanjuruhan Sesat, Ibarat Alat Cuci Piring Bagi Polisi |
![]() |
---|
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Pengacara Korban: 'Sekalian Saja Dibebaskan' |
![]() |
---|
Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.