Misteri Kematian Brigadir Yosua

Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Pembunuhan Berencana Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo

Kejagung) menunjuk 30 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo Menangis dihadapan Kapolda Metro Fadil Imran 

Bahkan Irjen Ferdy Sambo juga ditengarai sebagai mastermind atas peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan luka tembak di rumah dinasnya.

Irjen Sambo setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam yang digantikan Brigjen Syahardiantono, sudah beberapa kali diperiksa penyidik.

Pemeriksaan Irjen Sambo oleh Timsus, Irsum dan Bareskrim kali ini terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Pertama, Sambo diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Ia bertindak tidak profesional dalam kasus ini dengan merusak TKP dan barang bukti yang seharusnya diamankan.

Pemeriksaan itu tidak lepas dari pemeriksaan Timsus pada 25 personel yang diperiksa lebih dulu.

Dalam pemeriksaan 25 personel, semua mengarah ke dirinya sebagai mastermind soal TKP hingga barang bukti.

Baca juga: Siasat Licik Gangster Cilik Bantai Teman Sekelas Setelah Ketahuan Curi Handphone

Baca juga: Bu Guru TK Disetubuhi Lalu Dibunuh Pria Beristri di Kamar Mandi, Wajah Ditinju Hingga Gigi Rompal

Baca juga: Oknum Polisi Ajak Selebgram Bobok Bareng ke Hotel, Pintu Didobrak Polwan Pakai Linggis

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Terkait soal pembunuhan Brigadir J, keterangan dari Bharada E dalam uji balistik tidak sesuai dengan narasi baku tembak.

Brigadir J dan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo
Brigadir J dan Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo (Kolase Istimewa)

Hal tersebut menjadi petunjuk yant signifikan tidak terjadi baku tembak.

Terkait kronologi lengkap, hingga motif, masih perlu pendalaman.

Drama yang disuguhkan ini diperkirakan dalam waktu dekat akan berakhir sepertinya

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo ditahan penyidik setelah diperiksa Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri.

Pemerikaan Irjen Ferdy Sambo berlangsung mulai sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo ditahan.

Menurut sumber di kepolisian, Irjen Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Iya ditahan di Mako Brimob," ujar sumber tadi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved