Misteri Kematian Brigadir Yosua
Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Pembunuhan Berencana Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo
Kejagung) menunjuk 30 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Penahanan suami Putri Candrawathi terkait masalah kode etik. Belum masalah kasus penembakan Brigadir J.
Terkait masalah penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat, penyidik masih menggalinya.
Terlebih, penangkapan dan pemeriksaan Sambo oleh Timsus atas nyanyian saksi mahkota yang sudah di tangan polisi.
Bagaimana nyanyian saksi mahkota, masih menunggu informasi resmi dari Mabes Polri.
Saksi Mahkota
Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemukan saksi mahkota penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saksi mahkota atau saksi kunci itu sudah di tangan penyidik.
Kabarnya saksi mahkota atau justice collabulator itu sudah memberi informasi banyak terkait peristiwa Jumat kelabu yang berlangsung 8 Juli 2022 di rumdin Irjen Sambo.
Justice collabulator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.
Siapa saksi mahkota yang sudah memberi informasi banyak ke penyidik, belum dibuka oleh pihak kepolisian.
Apakah Bharada E yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini? Ataukah ada saksi lain yang bersedia membocorkan ke penyidik?
Sumber di kepolisian belum memberikan jawaban pasti.
Namun sumber tersebut berkeyakinan jika dalam waktu dekat, misteri kematian Brigadir J bakal terbuka.
Sampai kapan? "Lihat saja, soalnya sudah ada titik terang dan itu sudab mengarah," terang sumber tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dihubungi Tribunmataraman.com, Sabtu (06/8/2022), menjelaskan jika timsus masih bekerja secara profesional.