Misteri Kematian Brigadir Yosua

Eksekutor Brigadir J Dijanjikan Rp 2 Miliar, Bharada E Rp 1 Miliar Bripka RR dan Kuwat Rp 500 Juta

Pembagiannya Bharada E Rp 1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp 500juta

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Warta Kota
Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J. 

"Jadi begitu curhatnya Richard. Benar atau tidak tergantung Richard," terang Deolipa.

Sementara itu kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan informasi yang didapatnya adalah dana yang disiapkan Sambo untuk menutupi kasus ini mencapai Rp 5 Miliar.

"Kalau saya dapat informasinya dana yang disiapkan Rp 5 Miliar. Jadi selain ke tersangka juga disiapkan untuk ke orang di institusi lain," katanya.

Cabut Kuasa

Sebelumnya, tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut pemberian kuasa kepada pengacaranya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Kabar pencabutan kuasa dari Bharada E itu diungkapkan Deolipa saat sedang live di acara Kontroversi di Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

"Saya baru dapat WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet," kata Deolipa.

Dalam pesan WhatsApp itu katanya berupa foto surat resmi pencabutan kuasa yang ditandatangani Richard Eliezer di atas meterai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan gak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," terang Deolipa.

Ia kemudian membacakan surat pencabutan kuasa itu, yang disebutkan dalam surat ditandatangani langsung oleh Bharada Richard Eliezer.

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," ujar Deolipa.

Deolipa menilai surat pencabutan kuasa sangat janggal. Apalagi bahasa yang digunakan sangat bahasa hukum dan ia tidak yakin pencabutan kuasa benar-benar atas kemauan Bharada Eliezer.

Dengan surat itu, kata Deolipa, maka saat ini Bharada E tidak didampingi pengacara.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengecam pencabutan kuasa Bharada E dari pengacara Deolipa.

Ia merasa ada intervensi penyidik yang memaksa Bharada E mencabut kuasanya dari Deolipa dan tim.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved