Misteri Kematian Brigadir Yosua

Eksekutor Brigadir J Dijanjikan Rp 2 Miliar, Bharada E Rp 1 Miliar Bripka RR dan Kuwat Rp 500 Juta

Pembagiannya Bharada E Rp 1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp 500juta

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Warta Kota
Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Di balik kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kini muncul berita baru jika tiga tersangka yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuwat dijanjikan uang sebesar Rp 2 miliar oleh Putri Candrawathi (PC) dan suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengakuan terbaru itu dilontarkan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, berdasarkan curhatan Bharada E pada dirinya.

Uang sebesar Rp 2 miliar itu akan diberikan Putri Candrawathi sebulan kemudian setelah SP3 atau penghentian penyidikan oleh polisi.

Almarhum Brigadir J telah dieksekusi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam.

Menurut Deolipa, pemberi uang itu nantinya diberikan Irjen Ferdy Sambo dan Miss X, yang belakangan diketahui adalah Putri Candrawathi.

"Jadi Miss X ini adalah ibu Putri Candrawathi sendiri. Ini keterangannya Richard. Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo, memanggilah si Pak Kuwat, Bharada Richard dan Brigadir Ricky," kata Deolipa di acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.

Pemanggilan ketiga orang yang kini menjadi tersangka oleh Putri Candrawathi dilakukan beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir J.

"Karena ini situasi dirasa sudah mulai aman nih. Skenario pertama sepertinya berhasil. Nah ka lau ini sudah beres. Lu tetap jangan buka mulut, kan bahasa kasarnya begitu. Ini saya kasih nih ya, kalau sudah beres kamux Rp1 Miliar (Bharada E), kamu gope (Rp500 Juta) kamu juga gope," kata Deolipa.

Uang yang dijanjikan berarti ada dana Rp 2 Miliar yang dijanjikan Putri dan Sambo ke Bharada E, Brigadir RR dan Kuwat, dimana ketiganya kini juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.

"Tapi nanti uang akan diberika jika sudah SP3 atau sudah aman sekitar sebulan kemudian, begitu janji Miss X dan Sambo," kata Deolipa.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara,
Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, (Istimewa)

Menurut Deolipa, Putri dan Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.

"Kenapa mereka yakin, karena semuanya sudah dipegang. Sini dipegang, situ dipegang," ujar Deolipa.

Ternyata kata Deolipa, kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian publik dan harapan SP3 ternyata berubah menjadi upaya pengungkapan kasus.

Untuk menguak misterinkematian Brigadir Yosua, Kapolri membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved