Berita Gresik

Ini Pengakuan Maling Ganjen di Gresik yang Bobol Rumah Janda Cantik Hingga Berubah Rudapaksa

"Saya tiba-tiba kepengen seperti itu. Kebutuhan hidup tidak punya uang," ujar tersangka di Polres Gresik.

Editor: Anas Miftakhudin
tribunjatim/willy abraham
Tri Wahyudi, tersangka pencabulan terhadap seorang janda saat dikeler di Polres Gresik. 

Ia langsung menyumpal mulut korban dengan CDnya.

Puas dengan perbuatannya, pelaku langsung melepaskan korban dari dekapannya.

Tersangka yang sudah menguasai handphone dan perhiasan emas langsung dikembalikan ke korban.

Bahkan maling minta maaf atas perlakuannya. Sehingga pelaku pergi tanpa membawa hasil apapun.

Setelah kejadian, korban mengalami trauma hebat. Dia berusaha menenangkan diri kemudian mendatangi rumah Ketua RT lalu mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi. Bersama RT setempat. Kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.

"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Saat menjalani pemeriksaan, maling ganjen ini mengakui seluruh perbuatannya.

Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan. Dia tergoda usai melihat bagian kaki korban.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.

"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (willy abraham)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved