Berita Gresik
Nekad Curi Celana Dalam Wanita, Pemuda di Gresik Ini Nampak Lemas Digelandang Polisi
Muhammad Rizal pemuda asal Gresik nekad mencuri celana dalam tetangga kostnya sendiri, hingga akhirnya diamankan oleh polisi
Laporan Wartawan Willy Abraham
TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Entah apa yang ada dipikiran Muhammad Rizal menyimpan celana dalam wanita milik tetangga di kamar kos.
Pemuda berusia 21 tahun ini ternyata suka mencuri barang berharga milik tetangganya. Tidak hanya pakaian dalam, handphone milik tetangga ikut diembat.
Aksi pencurian terjadi di tempat kos di Jalan K.H Kholil 2 /31 RT 02/RW 03 Kelurahan Kebungson, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.
Rizal menggasak handphone di milik tetangga kamar kos, hingga pakaian dalam wanita milik tetangga kos yang sedang dijemur.
Baca juga: Pelajar Nyambi ART Gasak Emas Majikan 50 Gram, Hasil Pencurian Untuk Biayai Gaya Hidup
Saking banyaknya barang yang dicuri, pemuda asal Dusun Tajungan Timur Lorong RT 13/RW 07 Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik dikeler ke kantor polisi.
Wajahnya lemas saat ketahuan menyimpan celana dalam dan bra milik tetangga kos. Sambil sandar di tembok, dia diomeli si pemilik, bahwa pakaian dalamnya yang hilang pekan lalu ternyata diambil Rizal.
Rizal mengambil celana dalam warna coklat dan satu bra warna kuning muda milik Sunarti (33). Bra dan CD milik Sunarti hilang pekan lalu pada saat dijemur di lantai atas.
Pakaian dalam itu disimpan di kamar selama sepekan.

Aksi pencurian itu terbongkar pada Selasa (29/3/2022) kemarin, sekitar pukul 04.00 Wib. Korban bernama Topan hendak berangkat salat subuh di musala. Lokasinya tepat di belakang rumah kos nya di Jl. K.H Kholil.
Satu handphone Vivo Y1S miliknya di tinggal di dalam kamar kosnya. Selanjutnya korban mengunci kamar kosnya tersebut.
Setelah selesai salat Subuh korban kembali ke dalam kamar kosnya.
Ternyata handphone miliknya tersebut sudah hilang dan pintu kamar kos korban dalam keadaan terbuka akan tetapi tidak ada bekas atau tanda-tanda kerusakan pada pintu kamar kos.
Selanjutnya pada Rabu, 30 Maret 2022 kemarin, sekitar Pukul 09.00 Wib. Korban mendapatkan informasi bahwa ada salah satu penghuni kamar kos di rumah kos tersebut bernama Rizal sering melakukan pencurian.
Topan melaporkan hal ini ke pemilik kos dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan di kamar Rizal.