Berita Tuban

Pelajar Nyambi ART Gasak Emas Majikan 50 Gram, Hasil Pencurian Untuk Biayai Gaya Hidup

Seorang siswi SMK yang nyambi jadi ART di Tuban mencuri emas 50 gram milik majikannya. Begini modusnya.

Editor: eben haezer
tribunjatim/m sudarsono
NN, siswi SMK pelaku pencurian emas di rumah majikan saat diamankan Satreskrim Polres Tuban 

Reporter: Mochamad Sudarsono

TRIBUNMATARAMAN.com | TUBAN - Kasus pencurian emas dialami Wahju Indrihartono (53), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Bahkan tak hanya emas, sebelumnya juga pernah kehilangan uang tunai yang jumlahnya Rp 19,8 juta.

Ternyata pelaku adalah NN (18), siswi kelas 12 SMK yang juga bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban.

Pelaku yang timbul niat jahat saat kondisi rumah sepi, lalu menggondol emas antam 50 gram, pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, pencurian terjadi saat rumah korban. Saat itulah NN masuk ke dalam kamar korban.

Lalu NN mengambil emas Antam seberat 50 gram, sebelumnya juga mengambil uang tunai beberapa kali mulai Rp 300 ribu-Rp 10 juta.

"Korban kaget ketika melihat emas Antam dan uang tunai yang disimpan di celengan paralon hilang, lalu lapor ke Polres," ujarnya, Minggu (6/2/2022).

Kapolres menjelaskan, anggota Satreskrim yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan pelaku lalu dibawa ke Mapolres.

Emas antam hasil mencuri itu digadaikan atas nama temannya di pegadaian Cabang Merakurak Tuban, senilai Rp 36.700.000.

Adapun uang yang masih tersisa Rp 28 juta tersimpan di ATM milik pelaku.

"Uang digunakan untuk kebutuhan gaya hidup, sudah 6 kali mencuri uang. Dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved