Anak Bunuh Orang Tua di Ponorogo
Anak Bunuh Orang Tua di Ponorogo Memakai Benda Tumpul, Polisi Dalami Kasus
Pelaku pembunuhan orang tua di Ponorogo ditengarai membunuh memakai benda tumpul, polisi masih mendalami
TRIBUNMATARAMAN.COM I PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo menyita sebuah balok kayu dari lokasi pembunuhan pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (60) di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Balok kayu itu yang diduga dipakai oleh Sukar, untuk membunuh kedua orang tuanya, Kaseno dan Sarilah.
“Pengakuan Sukar membunuh kedua orang tuanya pakai balok kayu. Balok kayu ini biasa digunakan untuk mengganjel pintu,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, Selasa (23/9/2025).
Namun, jelas dia, pengakuan Suka ini masih berubah-ubah. Awalnya mengaku membunuh dengan balok kayu.
“Kemudian juga membunuh dengan linggis. Tapi yang jelas pakai benda tumpul,” kata jebolan Jatanras Polda Jatim.
Namun, pihak Satreskrim Polres Ponorogo hanya menemukan balok kayu di lokasi. Sehingga bakal dicari lebih lanjut apakah ada linggis di lokasi atau tidak.
Pun melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Sukar, pelaku pembunuhan.
Lantaran warga sekitar menyebut jika Sukar mengalami dugaan depresi satu bulan kebelakangan.
“Kata warga atau saksi begitu (depresi). Tetapi ya kita lakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kejiwaan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr Harjono Ponorogo,” pungkasnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pelaku Tabrak Lari di Kanigoro Blitar Dijerat Pasal Berlapis
Kaseno dan Sarilah, diduga dibunuh oleh anak kandungnya, Sukar di dalam rumah mereka, Senin (22/9/2025).
Terungkap awalnya Harti, anak pertama dari Kaseno dan Sarilah mendatangi rumah orang tuanya. Namun, oleh pelaku Sukar, Harti tidak diperbolehkan masuk ke rumah.
Pasca itu, kata dia, Harti mempunyai perasaan tidak enak, hingga mendatangi rumah kepala dusun setempat, Jarno untuk melapor.
Akhirnya bersama warga mendatangi lokasi. Dan ditemukan pasutri Kaseno (65) dan Sarilah (60) sudah tertutup selimut jarik di atas kasur.
(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.