Anak Bunuh Orang Tua di Ponorogo

UPDATE Hasil Tes Kejiwaan Sebut Pembunuh Orang Tua di Ponorogo Alami Skizofrenia

Pembunuh orang Tua di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami gangguan jiwa berat berupa Skizofrenia paranoida

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pramita Kusumaningrum
HASIL KEJIWAAN - Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali di Mapolres Ponorogo, Senin (6/10/2025). Imam menjelaskan hasil tes kejiwaan pelaku pembunuhan orang tua di Kecamatan Pulung, Ponorogo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PONOROGO - Pembunuh orang tua di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami gangguan jiwa berat berupa Skizofrenia paranoida.

Hal ini berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono  Ponorogo

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengatakan, hasil tes kejiwaan Sukar, tersangka pembunuhan orang tuanya, Kaseno (65) dan Sarilah (60) sudah keluar.

 “Sudah kami kantongi (hasil kejiwaan) terduga pelaku Sukar. Hasilnya adalah pelaku mengalami gangguan kejiwaan berupa Skizofrenia paranoida,” ungkap Imam, Senin (6/10/2025).

Dari hasil tes kejiwaan itu, lanjutnya, bisa disimpulkan jika Sukar mengalami gangguan kejiwaan.

“Dapat disimpulkan saudara terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan berupa skizofrenia paranoida, termasuk gangguan jiwa berat,” katanya.

Dari sejumlah literatur bisa disimpulkan, skizofrenia paranoida adalah jenis yang paling umum dari skizofrenia

Orang yang menderita penyakit ini sering mengalami ketakutan, delusi dan biasanya diikuti oleh halusinasi. Penderita juga akan merasa bahwa ada seseorang yang akan menyakiti mereka.

Imam Mujali menambahkan, karena Sukar mengalami gangguan jiwa berat maka perkaranya secara administrasi dihentikan.

“Sesuai Pasal 44 hukum pidana maka kami dapat hentikan,” terang jebolan Jatanras Polda Jatim ini. 

Dia menjelaskan bahwa seorang yang melakukan tindak pidana dalam gangguan jiwa tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Imam mengatakan bahwa hasil tentang kejiwaan pelaku Sukar baru saja keluar pada Jumat, 3 Oktober 2025.

“Hasilnya tanggal 3 Oktober baru kita dapat. Asesmen setelah kejadian butuh waktu 10 hari,” pungkasnya.

Baca juga: Harga Daging Ayam di Kota Blitar Masih Mahal, Harga Cabai Mulai Naik

Seperti diberitakan, awrga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan dengan meninggalnya Pasangan suami istri Kaseno dan Sarilah, Senin (22/9/2025).

Pasutri ini ditemukan tewas di dalam rumahnya. Belakangan diketahui, jika pembunuh kedua orang itu adalah anak kandung mereka sendiri yakni Sukar.

(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved