Berita Mojokerto
Kasus Mahasiswi Minum Racun di Makam Ayahnya, Polisi Juga Minta Keterangan Dari Paman Korban
Polda Jatim akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus aborsi yang dilakukan mahasiswi berinisial NW yang bunuh diri di makam ayahnya
Reporter: Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Polda Jatim terus mendalami dugaan kasus aborsi yang dilakukan NW (23) mahasiswi asal Mojokerto yang tewas setelah menenggak racun di dekat makam ayahnya.
Kematian mahasiswi PTN di Kota Malang itu kemudian menyeret pacarnya yang merupakan anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (21).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
Baca juga: Penampakan Bripda Randy Bagus yang Kini Berbaju Tahanan Setelah Memaksa Mahasiswi di Malang Aborsi
Minggu (5/12/2021), penyidik memeriksa ibunda NW berinisial FS.
Tidak menutup kemungkinan, anggota keluarga NW lainnya, terutama pamannya, akan ikut diperiksa pula dalam waktu dekat.
"Hari ini, dari ibunya, kalau enggak salah, di Polda Jatim. Semua di take over polda, di Propam. Pamannya iya ada (akan diperiksa). Masih akan terus periksa saksi," ujarnya, Minggu (5/12/2021).
Gatot menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan sidang etik terhadap Bripda Randy Bagus akan dilakukan.
"Kan ada beberapa saksi saksi yang harus diambil keterangannya juga. Dan harus ada juga yang harus dicari," ungkapnya.