Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Usia 16 Tahun, Remaja di Tulungagung Tiga Hari Keluar Penjara Sudah Mencuri Lagi

Usianya baru 16 tahun, namun anak remaja asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ini sudah keluar masuk penjara

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
TERSANGKA PENCURIAN - WWP (16) remaja di bawah umur, tersangka kasus sejumlah pencurian di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur beberapa saat setelah di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (16/10/2025) malam. WWP ternyata residivis yang keluar Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo 3 hari sebelum ditangkap. 

Personel Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengetahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Tulangan.

“Personel Polres Tulungagung kemudian minta dukungan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo untuk menangkap WWP,” ucap Nanang.

Akhirnya WWP berhasil ditangkap pada Kamis malam pukul 21.30 WIB.

Dari catatan kepolisian, WWP ini baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo tiga hari sebelum ditangkap kembali.

WWP pernah ditangkap Polsek Kalidawir karena mencuri, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena pertimbangan masih di bawah umur.

Sementara kepada penyidik, WWP mengaku sudah mencuri di 5 lokasi yang berbeda.

“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tandas Nanang.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved