Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Usia 16 Tahun, Remaja di Tulungagung Tiga Hari Keluar Penjara Sudah Mencuri Lagi
Usianya baru 16 tahun, namun anak remaja asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ini sudah keluar masuk penjara
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Personel Unit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung mengetahui keberadaannya di wilayah Kecamatan Tulangan.
“Personel Polres Tulungagung kemudian minta dukungan Unit Reskrim Polsek Tulangan Sidoarjo untuk menangkap WWP,” ucap Nanang.
Akhirnya WWP berhasil ditangkap pada Kamis malam pukul 21.30 WIB.
Dari catatan kepolisian, WWP ini baru keluar dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sidoarjo tiga hari sebelum ditangkap kembali.
WWP pernah ditangkap Polsek Kalidawir karena mencuri, namun diselesaikan dengan kekeluargaan karena pertimbangan masih di bawah umur.
Sementara kepada penyidik, WWP mengaku sudah mencuri di 5 lokasi yang berbeda.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara,” tandas Nanang.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Anak remaja
Kabupaten Tulungagung
Kasus Pencurian
Keluar masuk penjara
Polres Tulungagung
tribunmataraman.com
| Dicaci Maki Mbah Suci di Medsos, Kapolres Tulungagung Menganggap Bagian Dari Kebebasan Berpendapat |
|
|---|
| UIN Tulungagung Deklarasikan Tulungagung Sehat Mental, Gandeng Bupati dan DPRD |
|
|---|
| Belasan Ribu Pecandu Narkotika di Tulungagung, Pemuda Deklarasi Anti Narkoba |
|
|---|
| Bulog Tulungagung dan Satgas Pangan Sidak Harga Beras SPHP Pasar Ngunut, Pastikan Masih di Bawah HET |
|
|---|
| Kecelakaan di Ngunut Tulungagung, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bocah-tersangka-pencurian-di-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.