Pemangkasan Dana TKD

Dana TKD di Tulungagung Bertambah Rp 132 Miliar, Namun Anggaran Berikut Berkurang dan Dihapus

Jatah Dana transfer ke daerah untuk Pemkab Tulungagung justru bertambah Rp 132 miliar lebih, di saat daerah lain berkurang

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
TKD BERTAMBAH - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Dwi Hari Subagyo mengatakan dana Transfer ke Daerah (TKD) justru bertambah Rp 132 miliar, di saat daerah lain turun. Meski demikian alokasi untuk setiap desa diperkirakan berkurang Rp 100 juta hingga Rp 500 juta. 

Menurut Dwi Hari, penambahan DAU bebas nantinya akan menambah besaran Alokasi Dana Desa (ADD).

“ADD ini diambil 10 persen dari DAU bebas. Jadi kalau DAU bebas naik, otomatis alokasi ADD akan naik,” tegasnya.

Meskipun ADD naik, namun karena alokasi DD berkurang banyak, maka jumlah alokasi untuk keuangan desa akan berkurang.

Dwi Hari memperkirakan, alokasi untuk setiap desa akan berkurang Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Saat ini Pemkab Tulungagung masih menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Keuangan untuk menyalurkan ADD dari DAU Bebas ini.

“Kalau sekarang kan masih gelondongan, nanti SK dari kementerian yang akan mengatur alokasi untuk setiap desa. Pengaturan dan teknisnya seperti apa, akan ditentukan,” ucapnya.

Baca juga: Dua Assist Johan Alfarizi Antar Arema FC Kalahkan PSM Makassar

Dengan penambahan Rp 132 miliar ini, Pemkab Tulungagung akan melakukan identifikasi dampak pos-pos yang berkurang atau dihapus anggarannya.

Jika masih dibutuhkan, maka akan ditutup dengan alokasi dari DAU bebas.

Selebihnya akan digunakan untuk program prioritas bupati, salah satunya infrastruktur, utamanya jalan.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved