Pemangkasan Dana TKD
Dana TKD di Tulungagung Bertambah Rp 132 Miliar, Namun Anggaran Berikut Berkurang dan Dihapus
Jatah Dana transfer ke daerah untuk Pemkab Tulungagung justru bertambah Rp 132 miliar lebih, di saat daerah lain berkurang
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Daerah lain mengeluh dana Transfer ke Daerah (TKD) berkurang, namun jatah untuk Pemkab Tulungagung justru bertambah Rp 132 miliar lebih.
Meski demikian ada sejumlah pos yang mengalami pengurangan, bahkan penghapusan anggaran sama sekali.
Salah satu yang terdampak nantinya adalah Dana Desa (DD) akan berkurang, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) akan bertambah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, DD berkurang sekitar Rp 38 miliar, dari Rp 255 miliar menjadi Rp 217 miliar.
Kemudian insentif fiskal yang dianggarkan Rp 6,6 miliar, dihapus sama sekali.
“Ada pos-pos yang bertambah jumlahnya, namun ada yang dihapus sama sekali. Ini yang akan kami carikan solusi,” jelasnya, Senin (20/10/2025).
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang tahun ini mendapat Rp 47,1 Miliar, tahun 2026 dihapus.
Sedangkan Dana Bagi Hasil Non-CHT mengalami pengurangan Rp 36,9 miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dihapus, dari sebelumnya Rp 12 miliar.
Baca juga: Polwan Polres Blitar Kota Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar, BK Tunggu Laporan
DAU spesifik pendidikan juga dihapus, dari sebelumnya dianggarkan Rp 35,6 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik mengalami pengurangan sekitar Rp 29,9 miliar.
Sementara yang mengalami peningkatan paling besar ada di DAU bebas, karena ada penambahan Rp 271,4 miliar.
“DAU bebas kami meningkat cukup tinggi. Ini memberikan kami keleluasaan dalam penganggaran,” sambung Dwi Hari.
DAK Fisik juga ada penambahan sebesar Rp 20,5 miliar, serta DAU spesifik kesehatan bertambah sekitar 208 juta.
Dengan perubahan besaran setiap pos itu, dana TKD Pemkab Tulungagung ada penambahan Rp 132 miliar, menambah APBD sebelumnya sebesar Rp 3,3 triliun.
Menurut Dwi Hari, penambahan DAU bebas nantinya akan menambah besaran Alokasi Dana Desa (ADD).
“ADD ini diambil 10 persen dari DAU bebas. Jadi kalau DAU bebas naik, otomatis alokasi ADD akan naik,” tegasnya.
Meskipun ADD naik, namun karena alokasi DD berkurang banyak, maka jumlah alokasi untuk keuangan desa akan berkurang.
Dwi Hari memperkirakan, alokasi untuk setiap desa akan berkurang Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
Saat ini Pemkab Tulungagung masih menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Keuangan untuk menyalurkan ADD dari DAU Bebas ini.
“Kalau sekarang kan masih gelondongan, nanti SK dari kementerian yang akan mengatur alokasi untuk setiap desa. Pengaturan dan teknisnya seperti apa, akan ditentukan,” ucapnya.
Baca juga: Dua Assist Johan Alfarizi Antar Arema FC Kalahkan PSM Makassar
Dengan penambahan Rp 132 miliar ini, Pemkab Tulungagung akan melakukan identifikasi dampak pos-pos yang berkurang atau dihapus anggarannya.
Jika masih dibutuhkan, maka akan ditutup dengan alokasi dari DAU bebas.
Selebihnya akan digunakan untuk program prioritas bupati, salah satunya infrastruktur, utamanya jalan.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kepala-BPKAD-Tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.