Kasus SKTM di RSUD Tulungagung

Update Perjalanan Kasus Korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung, Kejari Tahan 2 Tersangka Ini

Perjalanan lengkap kasus korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung, hingga akhirnya polisi bekuk 2 orang tersangka

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
TERSANGKA KORUPSI - Empat tersangka korupsi turun dari ruang pemeriksaan lantai 2 Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (10/9/2025) sore. Mereka tersangka dari 2 perkara berbeda, yaitu korupsi SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung dan korupsi keuangan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung. 

“Setelah audit selesai, kami akan lakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Amri.

Meski belum menyebut jumlahnya, Amri mengakui bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

Informasi internal menyebutkan, kasus ini tidak menyentuh jajaran direktur, melainkan melibatkan pegawai setingkat kepala seksi (Kasi).

Modus yang dilakukan cukup sederhana: dana pembayaran SKTM yang seharusnya disetor ke kas daerah malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Sebagai catatan, setiap tahun Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan kesehatan masyarakat miskin.

Dana ini ditambah lagi dengan anggaran dari RSUD dr. Iskak yang bersumber dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Melalui skema ini, pasien miskin yang membawa SKTM bisa berobat gratis, baik sepenuhnya maupun sebagian. Namun sayangnya, dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk mereka justru disalahgunakan oleh oknum di dalam rumah sakit.

(David Yohanes/ Tribunmataraman.com)

Editor: Farid Mukarrom

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved