Kasus SKTM di RSUD Tulungagung
Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan SKTM, Dewas RSUD dr Iskak Meminta Manajemen Kooperatif
Dewas RSUD Dr Iskak Tulungagung meminta manajemen kooperatif dengan Kejari Tulungagung dalam kasus SKTM
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Amri menegaskan, setelah penghitungan selesai segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Saat ini penyidik Kejari Tulungagung telah mengantongi nama-nama yang dimungkinkan jadi tersangka, namun Amri tidak mengungkap jumlahnya.
Informasi yang didapat media dari internal Kejaksaan, kasus ini tidak sampai menjerat petinggi rumah sakit.
Dugaan korupsi ini dilakukan oleh karyawan setingkat Kasi.
Modus yang dilakukan, mereka tidak menyetor dana pembayaran SKTM ke kas daerah.
Setiap tahun Pemkab Tulungagung menyediakan anggaran pembiayaan kesehatan Masyarakat Miskin.
Anggaran ini masih ditambah alokasi dari RSUD dr Iskak sendiri yang diambil dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Warga miskin yang berobat menggunakan SKTM, ada yang dibebaskan 100 persen, ada yang dibebaskan sebagian.
Pembiayaan ini diambil dari dana Maskin yang sudah disiapkan Pemkab Tulungagung dan RSUD dr Iskak.
Dana ini yang kemudian dicairkan, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
(David Yohanes/TribunMataraman)
Editor : Sri Wahyunik
Kasus SKTM di RSUD Tulungagung
RSUD dr Iskak Tulungagung
dugaan korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kejari Tulungagung
tribunmataraman.com
TribunHIS
| Update Kejari Tulungagung Kejar Pelimpahan Dua Kasus Korupsi Sebelum KUHP Baru Berlaku |
|
|---|
| Bupati Tulungagung Tunjuk Plt Wadir Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung |
|
|---|
| UPDATE Dugaan Korupsi di RSUD dr Iskak, Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung Serahkan ke Penegak Hukum |
|
|---|
| FAKTA Terbaru Korupsi Rp 4,3 Miliar di RSUD Tulungagung: Libatkan Pegawai PPPK yang Baru Dilantik |
|
|---|
| Update Perjalanan Kasus Korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung, Kejari Tahan 2 Tersangka Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.