Kasus SKTM di RSUD Tulungagung

Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan SKTM, Dewas RSUD dr Iskak Meminta Manajemen Kooperatif

Dewas RSUD Dr Iskak Tulungagung meminta manajemen kooperatif dengan Kejari Tulungagung dalam kasus SKTM

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MENYAPA PASIEN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyapa pasien di Gedung Klinik Rawat Jalan RSUD dr Iskak Tulungagung, Jawa Timur yang diresmikan pada 2 Juli 2025 silam. Dewan Pengawas RSUD dr Iskak meminta manajemen rumah sakit ini membantu penyidikan dugaan korupsi dengan menyalahgunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Iskak Tulungagung meminta manajemen bersikap kooperatif ke aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyidikan.

Hal ini disampaikan Fuad, saat dimintai pendapat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini.

Fuad mengaku tidak tahu secara detail perkara, karena dari tahun 2023 sementara dirinya baru dilantik.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran tentang tata kelola manajemen yang baik,” ujar Fuad saat dihubungi melalui telepon.

Fuad mengaku sudah mengumpulkan banyak masukan dari berbagai pihak di internal RSUD dr Iskak Tulungagung.

Menurutnya, ada masalah kurang lancarnya administrasi dan kurang komunikatifnya manajemen sehingga kurang menguntungkan vendor.

Karena itu Fuad mendorong para pihak di RSUD dr Iskak untuk sharing dengan pihak lain, untuk mencapai  yang terbaik dalam pelayanan.

“Ini minggu kedua saya menggali keterangan untuk mencari jalan keluar bersama-sama. Saya dari swasta, ada kemiripan dengan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ucapnya.

Baca juga: Berikut Daftar Pusaka Dijamas dan Diarak dalam Peringatan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek 2025

Fuad mengaku telah meminta manajemen RSUD dr Iskak untuk membantu aparat penegak hukum.

Para pihak yang dimintai keterangan harus bersikap kooperatif, untuk membantu penyidikan yang sedang berjalan.

Sampai saat ini  tidak ada karyawan yang dinonaktifkan untuk mempermudah proses hukum.

“Kami hanya ingin mengembalikan RSUD dr Iskak ke jalur yang seharusnya,” katanya.

Sebelumnya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, mengaku sedang menyidik dugaan korupsi penyalahgunaan SKTM di RSUD dr Iskak.

Perkara telah naik dari penyelidikan ke penyidikan umum, dan belum ada tersangka yang ditetapkan.

Saat ini Kejari Tulungagung tengah menggandeng auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul.

Amri menegaskan, setelah penghitungan selesai segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Saat ini penyidik Kejari Tulungagung telah mengantongi nama-nama yang dimungkinkan jadi tersangka, namun Amri tidak mengungkap jumlahnya.

Informasi yang didapat media dari internal Kejaksaan, kasus ini tidak sampai menjerat petinggi rumah sakit.

Dugaan korupsi ini dilakukan oleh karyawan setingkat Kasi.

Modus yang dilakukan, mereka tidak menyetor dana pembayaran SKTM ke kas daerah.

Setiap tahun Pemkab Tulungagung menyediakan anggaran pembiayaan kesehatan Masyarakat Miskin.

Anggaran ini masih ditambah alokasi dari RSUD dr Iskak sendiri yang diambil dari dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Warga miskin yang berobat menggunakan SKTM, ada yang dibebaskan 100 persen, ada yang dibebaskan sebagian.

Pembiayaan ini diambil dari dana Maskin yang sudah disiapkan Pemkab Tulungagung dan RSUD dr Iskak.  

Dana ini yang kemudian dicairkan, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

 

(David Yohanes/TribunMataraman)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 
 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved