Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Bupati Nganjuk Kang Marhaen Dorong Satpol PP Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja makin memperkuat peran penegakan aturan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Diskominfo Nganjuk
Beri Arahan : Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Kesemaptaan Anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk, beberapa hari lalu. Dalam kesempatan itu, ia mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar makin memperkuat peran penegakan aturan sekaligus pemberantasan peredaran rokok ilegal. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, agar makin memperkuat peran penegakan aturan.

Khususnya, dalam penegakan aturan sekaligus pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kang Marhaen -sapaan Bupati- saat hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Kesemaptaan Anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk

Guna merealisasikannya, ia turut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel Satpol PP memahami regulasi terkait cukai dan produk ilegal. 

"Harus mau belajar semua, tentang cukai. Gempur rokok ilegal. Penegak perda dan perbup harus pintar, sekolah, aturan-aturan harus dipelajari," katanya, Kamis (18/9/2025). 

Kasatpol PP Nganjuk, Nafhan Tohawi, menyatakan kegiatan ini bertujuan mempertajam kemampuan serta integritas anggota satgas. 

Selain itu, anggota dibekali teknik operasional.

Diharapkan Satpol PP Nganjuk semakin siap dan sigap dalam menjalankan tugas penegakan perda sekaligus menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya.

"Teknik operasional untuk pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, diperkenalkan aplikasi Sirolek (Sistem Informasi Rokok Ilegal), dan dilatih untuk memperkuat sinergi dalam tugas lapangan," ungkapnya. 

Baca juga: Dinkes Tulungagung Menemukan 45 Terduga Campak, Tiga di Antaranya Positif

Kepala Bea Cukai Kediri, Ardiyatno, menjelaskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga digunakan untuk peningkatan kualitas SDM serta penegakan hukum di bidang pemberantasan rokok ilegal. 

"Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik antara Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk ihwal menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal," jelasnya. 

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved