Berita Terbaru Kabupaten Gresik

Kasus Ayah Bejat di Bungah Gresik, Nodai Anak Kandung Selama 4 Tahun: Fakta Mengejutkan Terungkap

Inilah rangkuman fakta menarik dari kasus Ayah Bejat di Bungah Gresik, Nodai Anak Kandung Selama 4 Tahun

Penulis: Willy Abraham | Editor: faridmukarrom
Willy Abraham/ Tribunmataraman.com Network
PERSETUBUHAN ANAK GRESIK – Tampang FH (baju oranye) ayah bejat asal Bungah Gresik di Mapolres Gresik. 

FH tercatat sudah menikah sebanyak tiga kali, termasuk dua kali secara siri. Pernikahan keduanya dilakukan di Malaysia, di mana ia sempat memiliki dua anak sebelum akhirnya bercerai dan kembali ke Indonesia.

4. Korban Alami Tekanan Psikologis Berat

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami trauma mendalam dan tekanan psikologis berat akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

5. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

FH kini ditahan di Polres Gresik dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76D UU No.35 Tahun 2014. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia mengimbau warga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui call center jika menemukan tanda-tanda kekerasan seksual terhadap anak.

“Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban kekerasan seksual,” tegas AKBP Rovan.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved