OTT Bupati Ponorogo
Deretan Tiga Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo yang Tersandung Kasus Korupsi, Terbaru dr Yunus Mahatma
Rekam Jejak Kelam RSUD dr Harjono Ponorogo, 3 Dirut Tersandung Korupsi Bersama Bupati Sugiri Sancoko
TRIBUNMATARAMAN.COM - Nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo kembali tercoreng.
Direktur Utama (Dirut) saat ini, dr Yunus Mahatma, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus ini terungkap sebagai bagian dari pengembangan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Tidak hanya suap jabatan, KPK juga menemukan adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo pada 2024, yang nilai totalnya mencapai Rp 14 miliar.
Baca juga: Kasus Suap Guncang Pemkab Ponorogo, Jabatan Sekda Lowong: Tiga Nama Kuat Muncul Sebagai Kandidat
Namun ternyata, Yunus bukan satu-satunya Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo yang pernah terseret kasus korupsi.
Catatan Tribunjatim Network menunjukkan ada tiga Dirut yang terlibat kasus hukum.
1. dr Yuni Suryadi — Korupsi Proyek Pembangunan RSUD
Kasus pertama menjerat dr Yuni Suryadi, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo pada periode awal proyek pembangunan fasilitas rumah sakit.
Yuni terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD dr Harjono senilai Rp 156 miliar yang berlangsung secara multi years sejak 2006 hingga 2011.
Selain itu, terdapat pula proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) IV senilai Rp 40 miliar yang bersumber dari APBN.
Setelah gelar perkara di KPK, Yuni ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian menjalani proses persidangan.
Mahkamah Agung RI melalui putusan Nomor 356K/Pidsus/2019 menyatakan dr Yuni Suryadi bersalah dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 200 juta subsider tiga bulan.
2. drg Prijo Langgeng — Vonis Bebas yang Berbalik Jadi Bersalah
Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo berikutnya yang terlibat kasus adalah drg Prijo Langgeng, yang menjabat pada periode 2011–2016.
Pada 2016, Prijo Langgeng menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo. Saat itu ia menjabat sebagai Ketua Tim Teknis.
Awalnya, pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Surabaya tanggal 7 Oktober 2016, Prijo divonis bebas. Majelis hakim menyatakan ia tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
Namun, Kejaksaan Negeri Ponorogo mengajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian mengabulkan kasasi tersebut pada 10 April 2018.
MA memutuskan bahwa drg Prijo Langgeng bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD. Negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 miliar dalam proyek tersebut.
3. dr Yunus Mahatma (2022–Sekarang) — Tersandung Suap dan Gratifikasi di OTT KPK
Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo saat ini, dr Yunus Mahatma, menjadi nama terbaru yang terjerat kasus korupsi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2025, setelah turut diamankan dalam OTT KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi bahwa Yunus akan diganti dari posisi Dirut. Untuk mempertahankan jabatannya, Yunus kemudian berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono dan diminta menyiapkan uang “setoran.”
Menurut KPK, Yunus memberikan total Rp 1,25 miliar kepada Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono dalam rentang Februari hingga November 2025. Rinciannya:
Rp 900 juta diterima oleh Bupati Sugiri
Rp 325 juta diterima oleh Sekda Agus Pramono
Penyerahan dilakukan melalui ajudan dan keluarga dekat.
Tak berhenti di situ, KPK juga menemukan dugaan penerimaan fee proyek dari rekanan RSUD, Sucipto, sebesar 10 persen dari proyek pengadaan tahun 2024 senilai Rp 14 miliar. Total fee yang diberikan mencapai Rp 1,4 miliar.
Uang tersebut juga diserahkan kepada Sugiri Sancoko melalui ajudan Singgih dan adiknya, Elly Widodo.
Selain itu, dalam periode 2023–2025, KPK mencatat adanya gratifikasi tambahan senilai Rp 225 juta yang juga diterima Bupati Sugiri dari Yunus Mahatma.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
| Kasus Suap Guncang Pemkab Ponorogo, Jabatan Sekda Lowong: Tiga Nama Kuat Muncul Sebagai Kandidat |
|
|---|
| HUT ke-108 RSUD dr Harjono Ponorogo Diselimuti Duka, Direktur Ditetapkan Tersangka KPK |
|
|---|
| TERKUAK! Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Lebih Kaya dari Bupati, Kini Diperiksa KPK di Kasus OTT |
|
|---|
| Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo Terseret OTT KPK, Paling Kaya Dibanding Bupati dan Sekda |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Ditangkap KPK Dua Jam Setelah Acara Mutasi Pejabat Selesai, Berikut Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/dr-Yunus-Mahatma-bersama-Bupati-Ponorogo-Sugiri-Sancoko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.