Ponpes Ambruk di Sidoarjo
Polda Jatim Periksa 17 Saksi kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Bakal Panggil Pengasuh
Polda Jatim sudah memeriksa 17 orang saksi dalam rangkaian penyelidikan insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Polda Jatim sudah memeriksa 17 orang saksi dalam rangkaian penyelidikan insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Peristiwa yang terjadi Senin (29/9/2025) sore itu menewaskan 67 orang santri Ponpes setempat.
Tim Penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah meminta KETERANGAN dari sedikitnya 17 orang saksi.
Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.
Para saksi itu meliputi santri korban selamat, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung.
Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah. Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa oleh penyidik untuk menguak penyebab pasti penyebab ambruknya gedung.
Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.
Hanya saja belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Anak Remaja di Kediri, Bacok Pelajar dan Rampas Motor
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan penyidik gabungan segera gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan. Nanang belum dapat menyebutkannya.
"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada. Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025).
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Bahkan, pimpinan ponpes juga akan segera dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Oleh karena itu, Nanang menegaskan, pihaknya tidak akan tunduk atau mengistimewakan sejumlah pihak yang sedang terlibat dalam sebuah proses penyelidikan kasus.
Artinya, ia menegaskan, semua warga Indonesia apapun atribut dan status sosialnya di tempat dirinya tinggal, adalah sama dan setara di mata hukum.
"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tegasnya.
Melalui pemeriksaan berkelanjutan terhadap sejumlah saksi, termasuk pimpinan ponpes tersebut, Nanang menerangkan, penyidik bakal menyelidiki berbagai aspek dalam proses pembangunan gedung ambruk hingga menyebabkan puluhan orang santri meninggal dunia.
Mulai dari aspek legalitas perizinan, perencanaan, dan standar keamanan bangunan.
"Belum. Kan kami manggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu," ungkapnya.
Namun, Nanang tak menampik bahwa penyebab ambruknya bangunan gedung bertingkat tersebut karena kegagalan konstruksi (failure construction).
Kendati begitu, ia masih harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan detail terpenting penyebab atau pemicu bangunan tersebut ambruk.
Baca juga: Deretan Film Indonesia Tayang di Bioskop Oktober 2025, dari Rangga dan Cinta hingga Si Paling Aktor
Sehingga, dapat dilakukan bahan evaluasi atau pembelajaran yang tentunya berguna bagi masyarakat sebagai informasi mengenai standar keamanan pembangunan gedung bertingkat.
"Bangunan masala asrama putra yang sedang dalam konstruksi pengecoran. Dugaan awal kegagalan konstruksi (failur construction)," katanya.
Oleh karena itu, Nanang memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berpedoman pada konstruksi hukum atas Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat.
Kemudian, lanjut Nanang, pihaknya juga menerapkan Pasal 46 Ayat 3 dan atau Pasal 47 Ayat 2 UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait persyaratan teknis bangunan.
Insiden tersebut menyebabkan 171 korban. Rinciannya, 67 orang tewas, 104 orang terluka, dan.
Berikut 40 korban meninggal dunia yang berhasil teridentifikasi atau diketahui namanya;
1) Maulana Alfan Ibrahimavic, 2) Muhammad Soleh, 3) Mohammad Mashudulhaq, 4) Rafi Catur Okta Mulya Pamungkas, 5) Muhammad Agus Ubaidillah, 6) Firman Noor, 7) M Azka Ibadurrahman, 8) Daul Milal.
9) Nuruddin, 10) Ahmad Rijalul Haq, 11) Mohamad Royhan Mustofa, 12) Abdul Fattah, 13) Wasiur Rohib, 14) Mohammad Aziz Pratama Yudistira, 15) Moh Davin, 16) Muhammad Ali Rahbini, 17) Sulaiman Hadi.
18) Mohammad Anas Fahmi, 19) Muhammad Reza Syfai Akbar, 20) Afifuddin Zarkasi, 21) Moh. Rizki Maulana Saputra,
22) Moh. Ubaidillah, 23) Virgiawan Narendra Sugiarto, 24) Moch Ali Sirojuddin.
25) Muhammad Azam Habibi, 26) M Maulidy Hasany Kamil, 27) Ach Fathoni Abil Falaf, 28) M Azam Alby Alfa Himam, 29) Khoirul Mutaqin, 30) Farhan, 31) Syafiuddin, 32) Achmad Ghiffary Haekal Nur, 33) Muhammad Ubaidillah, 34) Achmad Alby Fahri.
35) Abdus Somad, 36) Imam Junaidi,
37) Mohammad Fajri Ali, 38) Muhammad Nasi Hudin, 39) Achmad Suwaifi, 40) Mochammad Haikal Ridwan.
(Luhur Pambudi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Ponpes Ambruk di Sidoarjo
Kapolda Jatim
Polda Jatim
Insiden ambruknya bangunan
Pondok Pesantren Al Khoziny
tribunmataraman.com
Multiangle
ViralLokal
Jumlah Sampah Material Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny Capai 1.259 Ton |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Nama 17 Jenazah Terbaru yang Sudah Teridentifikasi Korban Ponpes Ambruk Sidoarjo |
![]() |
---|
Mengenal Lora Ubaidillah, Santri Korban yang Tewas Saat Salat Asar Ponpes Ambruk di Sidoarjo |
![]() |
---|
Tangis Fitri Pecah di RS Bhayangkara, Jenazah Anaknya Rendra Akhirnya Teridentifikasi |
![]() |
---|
Ketua Alumni Ponpes Al-Khoziny: Para Santri Wafat dalam Keadaan Mulia, Akan Diumrahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.