UMK Kabupaten Kediri 2026

Penetapan UMK 2026, Pemkab Kediri Masih Tunggu Keputusan Pusat

Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kediri tahun 2026 hingga kini masih belum menemukan kejelasan

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
SEKDIN - Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Jumadi saat dikonfirmasi seputar UMK 

Ketua KSPSI Kabupaten Kediri, Agung Susanto, menilai bahwa UMK Kediri seharusnya bisa bergerak mendekati standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Timur, yakni Rp 3.038.305.

Menurutnya, hingga saat ini hanya daerah ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Mojokerto yang sudah memenuhi nilai KHL tersebut.

"Di luar wilayah itu, termasuk Kabupaten Kediri, UMK masih jauh di bawah KHL," bebernya.

Agung menambahkan, kenaikan UMK menuju KHL bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga berpengaruh pada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap UMK Kabupaten Kediri perlahan bisa mendekati KHL demi kualitas hidup pekerja yang lebih baik," harapnya.

 

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved