Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Residivis Jambret Kalung Emas Ibu-ibu Resahkan Warga, Pelaku Berhasil Dibekuk Resmob Polres Kediri

Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
JOSHUA - Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa hasil analisis CCTV mengarah pada satu orang pelaku penjambretan kalung yang kemudian diketahui berinisial BC warga Kediri 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.
  • Pelaku berinisial BC (38) seorang residivis curas (pencurian dengan kekerasan) ditangkap Unit Resmob setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan sejumlah korban.
  • Penangkapan ini berawal dari laporan warga di Kecamatan Ngasem yang menjadi korban penjambretan kalung emas oleh seorang pria tak dikenal

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap pelaku penjambretan kalung emas yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.

Pelaku berinisial BC (38) seorang residivis curas (pencurian dengan kekerasan) ditangkap Unit Resmob setelah aksinya terekam CCTV dan dilaporkan sejumlah korban.

Penangkapan ini berawal dari laporan warga di Kecamatan Ngasem yang menjadi korban penjambretan kalung emas oleh seorang pria tak dikenal.

Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan menjelaskan bahwa hasil analisis CCTV mengarah pada satu orang pelaku yang kemudian diketahui berinisial BC warga Kediri.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Kota Kediri.

"Pelaku kami amankan saat nongkrong di sebuah lokasi di Kota Kediri. Penangkapan berjalan lancar," kata Joshua, Senin (17/11/2025).

Dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa BC merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Dia bahkan pernah terlibat kasus perjudian saat menjalani masa hukumannya di Lapas Kediri.

"BC ini residivis. Baru bebas pada 17 Agustus 2025 dan sudah kembali melakukan aksinya," terang Kasat Reskrim.

Baca juga: Jadi Ancaman Serius, Pemkab Kediri Sosialisasi Perbup Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Yang lebih mengejutkan, BC mengaku telah melakukan penjambretan di empat lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Ngasem, Pagu, Ngancar, dan Kras.

Polisi menduga masih ada TKP lain dan kini terus mendalami keterlibatan pelaku.

"Dari keterangannya ada empat TKP. Namun penyidik masih mendalami apakah ada korban lain yang belum melaporkan," jelas Joshua.

Dalam menjalankan aksinya, BC menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada para korban kebanyakan perempuan yang mengenakan kalung emas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved