Berita Terbaru Kediri

Satgas Pangan dan Bapanas Sidak Produsen Beras di Kediri, Pastikan Harga Tak Melebihi HET

Tim gabungan Satgas Pangan Polda Jatim dan Bapanas melakukan Sidak ke sejumlah produsen beras di Kediri

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luthfi Husnika
SIDAK PRODUSEN BERAS - Satgas Pangan Polda Jawa Timur bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) serta Satgas Pangan Polres Kediri Kota melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah produsen beras di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (4/11/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan harga jual beras tidak melebihi HET. 

Ia menambahkan, di wilayah Jawa Timur masih ditemukan sejumlah produsen yang menjual beras melebihi HET.

Pihaknya telah memberikan peringatan keras, dan apabila dalam dua minggu tidak ada perbaikan, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha.

"Kami tidak ingin masyarakat membeli beras di atas harga yang ditentukan. Untuk beras medium harga tertinggi Rp13.500 per kilogram dan premium Rp14.900. Tidak boleh lebih dari itu," tegas Andriko menutup keterangannya.


(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved