Demo Rusuh di Blitar
Pegawai OPD Mulai Ambil Barang Jarahan yang Dikembalikan, Pemkab Kediri Beri Waktu Empat Hari
Pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kediri mulai mengambil barang-barang yang sempat dijarah
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kediri mulai mengambil barang-barang yang sempat dijarah.
Pengambilan dilakukan sepekan setelah kerusuhan terjadi di Kabupaten Kediri, akhir Agustus lalu.
Pengambilan barang dilakukan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kediri mulai Senin (8/9/2025) kemarin.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan bahwa Pemkab memberikan waktu empat hari bagi OPD untuk mengambil barang yang sudah berhasil diamankan kembali.
Hal ini menyusul berakhirnya batas waktu pengembalian barang jarahan pada Sabtu (6/9/2025) lalu.
"Mulai kemarin OPD sudah bergiliran mengambil barang-barangnya. Proses ini kami jadwalkan selama empat hari agar lebih tertib," kata Kaleb, Selasa (9/9/2025).
Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai OPD tampak sibuk memilah dan memilih barang-barang yang sebelumnya digunakan di kantornya.
Mulai dari peralatan elektronik, dokumen, hingga perlengkapan kantor yang ditemukan dalam kondisi beragam.
Menurut Kaleb, jadwal pengambilan barang telah diatur secara rinci oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Hari pertama dijadwalkan untuk kantor bagian, yakni Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan, Bagian Perencanaan Keuangan, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi.
"Hari ini giliran dari Sekretariat Dewan, Inspektorat, dan Kesbangpol. Untuk besok Bappeda, BKSDM, dan BPBD. Sementara Kamis dijadwalkan untuk Disnaker, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta BKAD," jelasnya.
Baca juga: Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman
Meski banyak barang berhasil dikembalikan, sebagian besar ditemukan dalam kondisi rusak.
Kaleb menuturkan kerusakan diduga akibat barang dilempar atau terjatuh saat penjarahan berlangsung.
"Banyak monitor dan TV LED yang rusak. Namun alhamdulillah masih ada juga yang bisa difungsikan kembali. Yang paling penting, data-data milik OPD sudah aman," tambahnya.
Pihak Satpol PP juga menyebut hingga Selasa pagi tidak ditemukan lagi warga yang mengembalikan barang secara pribadi.
Demo Rusuh di Kediri
pengembalian barang jarahan
Pemkab Kediri
Organisasi Perangkat Daerah
Pengambilan barang
Kabupaten Kediri
kerusuhan
tribunmataraman.com
| Penyerang Mapolres Blitar Kota Siapkan Senapan Angin dan Bondet |
|
|---|
| Rusak Dibakar Massa, Usulkan Anggaran Perbaikan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di P-APBD 2025 |
|
|---|
| Pasca Kerusuhan, Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar Digelar Tanpa AC |
|
|---|
| Nilai Kerugian Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Capai Rp 10 Miliar |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 29 Tersangka dalam Penyerangan Markas Polres Blitar Kota, di Antaranya 19 Anak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.