Demo Rusuh di Blitar

Pegawai OPD Mulai Ambil Barang Jarahan yang Dikembalikan, Pemkab Kediri Beri Waktu Empat Hari

Pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kediri mulai mengambil barang-barang yang sempat dijarah

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
TELITI - Sejumlah pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai mengambil kembali barang-barang yang sempat dijarah di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kediri Selasa (9/9/2025). Pemkab memberikan waktu empat hari bagi OPD untuk mengambil barang yang sudah berhasil diamankan kembali. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kediri mulai mengambil barang-barang yang sempat dijarah.

Pengambilan dilakukan sepekan setelah kerusuhan terjadi di Kabupaten Kediri, akhir Agustus lalu.

Pengambilan barang dilakukan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Kediri mulai Senin (8/9/2025) kemarin. 

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menjelaskan bahwa Pemkab memberikan waktu empat hari bagi OPD untuk mengambil barang yang sudah berhasil diamankan kembali.

Hal ini menyusul berakhirnya batas waktu pengembalian barang jarahan pada Sabtu (6/9/2025) lalu. 

"Mulai kemarin OPD sudah bergiliran mengambil barang-barangnya. Proses ini kami jadwalkan selama empat hari agar lebih tertib," kata Kaleb, Selasa (9/9/2025).

Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai OPD tampak sibuk memilah dan memilih barang-barang yang sebelumnya digunakan di kantornya.

Mulai dari peralatan elektronik, dokumen, hingga perlengkapan kantor yang ditemukan dalam kondisi beragam.

Menurut Kaleb, jadwal pengambilan barang telah diatur secara rinci oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Hari pertama dijadwalkan untuk kantor bagian, yakni Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan, Bagian Perencanaan Keuangan, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi.

"Hari ini giliran dari Sekretariat Dewan, Inspektorat, dan Kesbangpol. Untuk besok Bappeda, BKSDM, dan BPBD. Sementara Kamis dijadwalkan untuk Disnaker, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta BKAD," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman

Meski banyak barang berhasil dikembalikan, sebagian besar ditemukan dalam kondisi rusak.

Kaleb menuturkan kerusakan diduga akibat barang dilempar atau terjatuh saat penjarahan berlangsung.

"Banyak monitor dan TV LED yang rusak. Namun alhamdulillah masih ada juga yang bisa difungsikan kembali. Yang paling penting, data-data milik OPD sudah aman," tambahnya.

Pihak Satpol PP juga menyebut hingga Selasa pagi tidak ditemukan lagi warga yang mengembalikan barang secara pribadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved