Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Harga Pupuk Bersubsidi di Kediri Turun 20 Persen, Petani Kini Bayar Rp 90 Ribu per Sak Urea

Kabar gembira untuk petani di Kabupaten Kediri karena harga pupuk bersubsidi dipastikan sudah turun 20 persen

Penulis: Isya Anshori | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Isya Anshori
SUKADI - Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri Sukadi menjelaskan penurunan harga ini merupakan bagian dari program nasional, Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Harga eceran tertinggi pupuk subsidi di Kabupaten Kediri dipastikan sudah turun 20 persen
  • Harga pupuk Urea dari Rp 112.500 per sak menjadi Rp 90.000
  • Harga NPK turun menjadi Rp 92.000 per sak dari sebelumnya Rp 115.000

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Pemkab Kediri memastikan, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi resmi turun hingga 20 persen.

Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 dan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 500.6.7.4/7/418.37/2025 yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025.

Plt Kepala Dispertabun Kabupaten Kediri Sukadi menjelaskan penurunan harga ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. 

Sukadi menegaskan, seluruh kios dan distributor di Kabupaten Kediri sudah diminta menyesuaikan harga baru sesuai SE yang dikeluarkan pemerintah daerah.

"Kalau dulu pupuk urea itu harganya Rp 112.500 per sak, sekarang turun menjadi Rp 90.000. Begitu juga pupuk NPK dari Rp 115.000 kini hanya Rp 92.000 per sak. Rata-rata turun sekitar 20 persen," jelas Sukadi saat ditemui di ruang kerjanya Jumat, (31/10/2025).

Selain dua jenis pupuk tersebut, harga pupuk organik juga mengalami penurunan. Satu jenis pupuk baru juga mengalami penurunan yakni Pupuk ZA yang dipatok Rp 68.000 per sak atau Rp 1.360 per kilogram. 

Jenis pupuk ini khusus diperuntukkan bagi petani tebu sebagai bagian dari program Swasembada Gula Nasional.

"Pupuk ZA ini tidak untuk padi, tapi sementara untuk tebu. Ini upaya pemerintah mendukung sektor perkebunan sekaligus menekan biaya produksi," tambahnya.

Baca juga: Cegah Penyebaran TBC, Rutan Kelas IIB Nganjuk Cek Kesehatan ratusan WBP, Ini Hasilnya

Sukadi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan monitoring langsung ke lapangan untuk memastikan penerapan harga baru berjalan sesuai ketentuan.

Hasilnya, mayoritas kios pupuk di Kediri sudah menerapkan harga terbaru hanya dalam waktu dua hari setelah surat edaran keluar.

"Saya turun langsung bersama tim dan memang petani sudah menebus pupuk di harga Rp 90.000 untuk urea dan Rp 92.000 untuk NPK. Artinya, penyesuaian berjalan cepat," imbuhnya.

Menurut Sukadi, turunnya harga pupuk ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan nilai tukar petani (NTP). Berdasarkan data terakhir, NTP Kabupaten Kediri masih berada di angka 105,68 persen. Dengan berkurangnya biaya produksi, keuntungan petani diyakini akan meningkat.

"Kalau biaya pupuk turun, otomatis margin keuntungan naik. Harapan kami kesejahteraan petani juga meningkat, apalagi menjelang musim tanam ini," terang Sukadi.

Selain memastikan harga pupuk stabil, pemerintah juga fokus pada upaya perlindungan harga hasil panen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved