Imbas Demo Rusuh di Blitar

Nilai Kerugian Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Capai Rp 10 Miliar

Nilai kerugian akibat peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 10 miliar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
PERKIRAAN KERUGIAN: Polres Blitar merilis kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (2/9/2025). Perkiraan kerugian akibat peristiwa itu ditaksir Rp 10 miliar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Nilai kerugian akibat perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 10 miliar. 

Selain kerusakan fasilitas gedung, sejumlah barang di kantor DPRD Kabupaten Blitar juga hilang dalam peristiwa itu. 

"Kami sudah mendata, ada sekian properti yang hilang di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ada belasan unit CPU komputer, belasan televisi, proyektor, dan speaker aktif. Nilai kerugian sekitar Rp 10 miliar," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (2/9/2025). 

Arif mengatakan, peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan kantor DPRD Kabupaten Blitar berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) pukul 23.00 WIB sampai Monggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB.

"Kami mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri. Apabila menyerahkan diri sukarela akan ada pertimbangan tertentu yang kami terapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Blitar mengamankan sebanyak 41 orang dalam peristiwa perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran di gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Baca juga: Update Demo Rusuh Kota Kediri, 24 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari 41 orang yang diamankan, polisi memproses hukum atau menetapkan tersangka sebanyak 12 orang. 

Dari 12 orang yang diproses hukum, polisi menahan 9 orang. Sedang tiga orang lain tidak ditahan karena usianya di bawah 13 tahun.

Sebanyak 9 orang yang ditahan rata-rata juga masih di bawah umur, hanya 1 orang yang usianya 18 tahun.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved