Demo Rusuh di Blitar
Nilai Kerugian Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Capai Rp 10 Miliar
Nilai kerugian akibat peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 10 miliar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Nilai kerugian akibat perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Selain kerusakan fasilitas gedung, sejumlah barang di kantor DPRD Kabupaten Blitar juga hilang dalam peristiwa itu.
"Kami sudah mendata, ada sekian properti yang hilang di kantor DPRD Kabupaten Blitar. Ada belasan unit CPU komputer, belasan televisi, proyektor, dan speaker aktif. Nilai kerugian sekitar Rp 10 miliar," kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Selasa (2/9/2025).
Arif mengatakan, peristiwa perusakan, pembakaran, dan penjarahan kantor DPRD Kabupaten Blitar berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) pukul 23.00 WIB sampai Monggu (31/8/2025) pukul 04.00 WIB.
"Kami mengimbau para pelaku segera menyerahkan diri. Apabila menyerahkan diri sukarela akan ada pertimbangan tertentu yang kami terapkan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Blitar mengamankan sebanyak 41 orang dalam peristiwa perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran di gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.
Baca juga: Update Demo Rusuh Kota Kediri, 24 Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dari 41 orang yang diamankan, polisi memproses hukum atau menetapkan tersangka sebanyak 12 orang.
Dari 12 orang yang diproses hukum, polisi menahan 9 orang. Sedang tiga orang lain tidak ditahan karena usianya di bawah 13 tahun.
Sebanyak 9 orang yang ditahan rata-rata juga masih di bawah umur, hanya 1 orang yang usianya 18 tahun.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Imbas Demo Rusuh di Blitar
kerugian akibat perusakan
penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Blitar
pembakaran
Kapolres Blitar
Kabupaten Blitar
tribunmataraman.com
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Penyerang Mapolres Blitar Kota Siapkan Senapan Angin dan Bondet |
|
|---|
| Pegawai OPD Mulai Ambil Barang Jarahan yang Dikembalikan, Pemkab Kediri Beri Waktu Empat Hari |
|
|---|
| Rusak Dibakar Massa, Usulkan Anggaran Perbaikan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di P-APBD 2025 |
|
|---|
| Pasca Kerusuhan, Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar Digelar Tanpa AC |
|
|---|
| Polisi Tetapkan 29 Tersangka dalam Penyerangan Markas Polres Blitar Kota, di Antaranya 19 Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kerugian-akibat-kerusuhan-Blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.