Senin, 8 Juni 2026

Demo Rusuh di Kediri

Update Demo Rusuh Kota Kediri, 24 Ditetapkan Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Luthfi Husnika
BERTAMBAH - Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menuturkan jumlah terduga pelaku yang diamankan atas kasus kericuhan di Kota Kediri bertambah. Sebelumnya ada 15 orang tersangka, kini menjadi 24 orang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pascakericuhan yang terjadi di wilayah Kediri, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur penyidikan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, dari 42 orang yang diamankan, terdiri atas 30 orang dewasa dan 12 anak-anak.

Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan rincian 20 orang dari Kabupaten Kediri, 16 dari Kota Kediri, 3 dari Kabupaten Nganjuk, serta masing-masing 1 orang dari Surabaya, Sampang, dan Pontianak.

"Dewasa ada 30 dan anak-anak 12, jadi total 42 yang diamankan. Asal Kabupaten Kediri 20 orang, Kota Kediri 16, Kabupaten Nganjuk 3, Surabaya 1, Sampang 1, dan Pontianak 1," kata AKBP Anggi, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, peran dari para pelaku bermacam-macam. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka.

"Peran mereka bermacam-macam dan masih kami dalami. Setelah kejadian itu, satreskrim langsung maraton mencari pelaku yang perlu diamankan. Proses ini masih terus berjalan sampai alat bukti habis," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

Sementara 18 orang lainnya tidak memenuhi unsur pidana sehingga dipulangkan ke keluarganya dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Yang memenuhi unsur penyidikan dan sudah kami tahan ada 24 orang. Sisanya 18 orang langsung kami kembalikan ke keluarganya," jelasnya.

Baca juga: Pelatih Laos Puji Kualitas Timnas Indonesia U23 Jelang Laga Pertama

Selain mengungkap jumlah tersangka, polisi juga mengimbau agar orang tua berperan lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.

Menurutnya, faktor kurangnya perhatian keluarga turut memengaruhi keterlibatan anak-anak dalam aksi ricuh tersebut.

"Saya harap peran orang tua ini semakin intens lagi. Kalau dulu, setelah magrib anak mau keluar akan ditanya ke mana. Atau saat magrib tiba, anak-anak dicari untuk pulang dan salat. Sekarang, mungkin peran itu mulai berkurang karena orang tua sibuk bekerja," paparnya.

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku kericuhan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan keluarga untuk memberikan bimbingan.

"Kami himbau orang tua ayo munculkan kembali peran di rumah, supaya anak-anak kita bisa tumbuh lebih baik dan tidak mudah terprovokasi," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved