Demo Rusuh di Blitar

11 Anak Jadi Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Berikut Kata Kapolres

Polres Blitar mengamankan sebanyak 41 orang dalam peristiwa perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran gedung DPRD Blitar

|
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
TETAPKAN TERSANGKA: Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Polres Blitar, Selasa (2/9/2025). Polisi menetapkan 12 tersangka yang mayoritas masih di bawah umur dalam kasus itu. 


Ajakan Demo Lewat Grup WA

Arif mengatakan, ada salah pelaku yang ditetapkan tersangka, yaitu, RI (16), diduga sebagai provokator. 

Pelaku mengajak aksi demo melalui grup WhatsApp (WA) Info Demo Area Blitar. Anggot grup WA itu hampir 1.000 orang. 

"Pelaku mengaku dimasukkan grup WA, lalu pelaku memprovokasi mengajak orang lain demo. Kami masih identifikasi siapa yg bertanggung jawab. Grup WA ini sengaja dibuat untuk menarik orang ikut demo," katanya. 

Dikatakannya, grup WA tersebut sudah dihapus pasca peristiwa kerusuhan terjadi. Polisi masih berupaya mengidentifikasi pembuat grup WA tersebut.

"Kami masih berupaya mengungkap siap yang bertanggung jawab peristiwa ini. Kami berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Kediri," ujarnya. 

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengaku tidak ada motif politik. Para pelaku yang mayoritas masih anak-anak ini hanya terbujuk ajakan ikut demo.

"Mereka bangga memajang dan memamerkan hasil jarahan ke sosmed. Ada trend fomo, mereka tidak mau ketinggalan," katanya. 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved