Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Ada Kejanggalan di PPDB Zonasi SMAN1 Kedungwaru Tulungagung, Pegiat Ngaku Heran

Penulis: David Yohanes
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat pendidikan di Kabupaten Tulungagung, Hery Widodo melihat ada kejanggalan dari sistem zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jatim jalur zonasi mulai dibuka Kamis (27/6/2024).

SMAN 1 Kedungwaru kembali menarik perhatian, karena cakupan radius siswa yang diterima di jalur ini semakin menyempit.

Rumah calon siswa paling jauh dari sekolah yang masuk jalur ini di hari pertama berjarak 477 meter.

Jarak ini bahkan jauh lebih dekat dibanding PPDB tahun 2023 di angka 896 meter.

Kondisi ini menjadi perhatian salah satu tokoh pegiat pendidikan di Kabupaten Tulungagung, Hery Widodo.

“Memang ada pembagian zonasi  sebaran, 20 persen. Tapi melihat jarak ke sekolah sungguh mengherankan,” ujar Hery.

Baca juga: Jelang Pembukaan PPDB SMA Jalur Zonasi, Ombudsman Terima AduanTitip KK di Surabaya 

Sosok yang aktif di Dewan Pendidikan Tulungagung ini mencontohkan, data nama siswa yang diterima di urutan 1 sampai 13 hanya berjarak 110 meter.

Artinya secara hitungan, ada 13 calon siswa dalam radius 110 meter dari sekolah.

Padahal sistem zonasi yang diterapkan tahun ini mengacu pada asal kecamatan dimana sekolah itu berada.

SMAN 1 Kedungwaru berada di pinggir selatan Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, sementara di selatannya masuk Kecamatan Tulungagung.

Sisi barat sekolah juga tidak jauh dari perbatasan dengan Kecamatan Tulungagung.

Dengan demikian 13 siswa itu dimungkinkan di sisi timur dan utara sekolah.

“Sepadat itu kah Desa Kedungwaru sehingga dalam radius yang begitu sempit ada 13 calon siswa?” ucap Hery mempertanyakan.

Hery yang juga seorang pengacara, mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait keanehan sistem zonasi SMAN 1 Kedungwaru ini.

Karena itu pihaknya akan melayangkan surat, agar data siswa yang diterima di sistem zonasi ini dibuka.

Halaman
12