Menurutnya, publik wajib tahu dan memastikan alamat setiap siswa tidak ada pelanggaran.
“Semua wajib memastikan zonasi berjalan sesuai ketentuan karena ini berkaitan dengan kesamaan hak setiap anak mendapatkan pendidikan. Jangan sampai ada calon siswa gagal masuk sekolah ini karena ada yang ngakali zonasi,” tegasnya.
Mantan Ketua Komite SMKN 3 Boyolangu ini menambahkan, syarat jalur zonasi tahun ini jauh lebih ketat dibanding tahun lalu.
Misalnya Kartu Keluarga wajib ada bapaknya, tidak boleh anak dititipkan di Kartu Keluarga lain.
Dengan ketatnya aturan seharusnya jarak zonasi semakin menjauh, bukan semakin menyempit.
Hery berharap zonasi di SMAN 1 Kedungwaru berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Jika terbukti ada pelanggaran, Hery mengaku siap menggugat lewat PTUN untuk membatalkan PPDB.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)