Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Penjelasan Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Soal Perubahan Azimut Pendaftar

Penulis: David Yohanes
Editor: faridmukarrom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung soal perubahan azimut pendaftar siswa.

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Dua orang tua siswa didampingi penasihat hukum, mengajukan keberatan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru dan menuntut pembatalan.

Orang tua siswa menengarai sejumlah pelanggaran petunjuk teknis (Juknis) selama pelaksanaan PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Salah satunya perubahan azimut atau jarak rumah siswa ke sekolah yang terus berubah.

Menurut Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwanto, perubahan azimut sudah di luar ranah panitia PPDB.

Baca juga: Polemik PPDB, Orang Tua Siswa Mengirim Surat Keberatan ke SMAN 1 Kedungwaru, Tuntut PPDB Dibatalkan

"Mengubah azimut itu sudah di luar yang bisa kami lakukan," ujar Sudarwanto, saat ditemui Sabtu (29/6/2024).

Sudarwanto menambahkan, panitia PPDB sudah melakukan verifikasi berdasar kartu keluarga siswa.

Pihaknya juga mencari titik alamat rumah hingga ketemu jaraknya.

Saat terjadi perubahan azimut sejumlah siswa, Sudarwanto mengaku ikut heran.

"Kami hanya bisa memantau, kok bisa berubah jadi 3 meter? Kami tidak bisa menjawab, kenapa bisa berubah," katanya.

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMAN 1 Kedungwaru ini menegaskan, panitia PPDB tidak punya akses  mengubah azimut pendaftar PPDB.

Pihak yang punya akses untuk melakukan perubahan adalah panitia di Provinsi. 

Pihaknya hanya bekerja memverifikasi data sesuai Juknis yang ada.

"Operator sudah kerja keras untuk memverifikasi data sesuai Juknis, karena sudah menjadi kontrak pakta integritas dengan Cabang Dinas Pendidikan," tegasnya.

Lebih jauh Sudarwanto menjelaskan, total pagu SMAN 1 Kedungwaru sejumlah 432 siswa.

Dari jumlah itu,jalur zonasi mendapat alokasi 50 persen.

Halaman
12