TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung menelusuri identitas Yatno (66), WNA asal Singapura yang belasan tahun tinggal di Tulungagung dan memiliki KTP.
Selain memiliki KTP, selama itu pula Yatno memiliki Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Yatno juga bekerja sebagai dosen Bahasa Inggris di Universitas Bhineka PGRI (UBHI) Tulungagung.
Baca juga: UBHI Tulungagung Kena Prank, Tak Tahu Seorang Dosennya Ternyata WNA yang Pakai Nama Samaran Yatno
Menurut Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani, Yatno mempunyai nama asli Mohtar bin Bakri.
“Kami lacak keberadaannya di Desa Tunggulsari, Ngunut dan Gilang. Yang bersangkutan pernah tinggal di sana,” ungkap Nina.
Terakhir Mohtar tinggal di Perumahan Purimas Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.
Nina mengungkapkan, Yatno sebelumnya sudah punya KTP dan kartu keluarga (KK) serta akta kelahiran.
Baca juga: Identitas Sebenarnya Dosen Kampus Swasta di Tulungagung Terkuak Setelah 12 Tahun, Ternyata WNA
Baca juga: Imigrasi Amankan 2 WNA Pakistan di Blitar, Sudah Punya Anak dan Kerja Jadi Buruh Tani
Dari penelusuran diketahui bahwa KTP pertama Yatno terbit pada 2008.
Di data itu dia tercatat lahir di Pacitan Jawa Timur pada 9 Februari 1973, dari pasangan Kasmono dan Misirah.
Yatno kemudian mengajukan perubahan identitas melalui Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, dengan nomor 125/Pdt.P/2019/PN Tlg.
Nama barunya adalah Muhtar, kelahiran 25 Desember 1956 di Kampong Pachitan, Changi, Singapura, anak ke-6 Bakri bin Posmito dan Rahmah binti Umah.
“Atas dasar putusan pengadilan itu, Yatno mengajukan perubahan identitas kepada kami. Kami pun melaksanakan putusan pengadilan itu,” sambung Nina.
Dispendukcapil Tulungagung lalu membuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran milik Yatno yang berubah menjadi Mohtar.
Lalu Dispendukcapil juga menerbitkan KTP atas nama Mohtar pada 12 September 2022, dan juga Kartu Keluarga.
Hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berubah.