Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Imigrasi Amankan 2 WNA Pakistan di Blitar, Sudah Punya Anak dan Kerja Jadi Buruh Tani

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan 2 WNA asal Pakistan yang tinggal secara tidak sah di Kabupaten Blitar. 

Editor: eben haezer
imam taufiq
Konferensi pers yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Senin (19/6/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengamankan 2 WNA asal Pakistan yang tinggal secara tidak sah di Kabupaten Blitar. 

Bahkan WNA itu diketahui sudah menikah dengan perempuan Blitar dan tinggal di rumah istrinya. 

Sehari-hari, WNA itu bahkan ikut bekerja menjadi buruh tani. 

Baca juga: Identitas Sebenarnya Dosen Kampus Swasta di Tulungagung Terkuak Setelah 12 Tahun, Ternyawa WNA

Kejadian ini terjadi di Dusun Pangungpucung, Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Dua WNA asal Pakistan itu berinisial IM (29) dan WM (29).

Mereka diamankan dari rumah Ny St (25), seorang wanita yang tinggal di Dusun Panggungpucung, Senin (19/6/2023) siang.

Satu dari WNA itu, Im dikabarkan sudah menikah dengan St dan sudah dikarunia anak yang kini berusia 3 tahun.

Sedangkan WNA berinisial Wm, adalah teman Im dan masih lajang. 

"Tadi siang, petugas datang untuk menjemputnya dan prosesnya tidak rumit. Mereka menurut saat dibawa petugas," kata Abdul Muanaf, Kades Kaligambir, Senin (19/6/2023).

Dia tidak tahu pasti kapan mereka datang.

Namun seingatnya yang datang pertama kali itu adalah Im.

Itu karena IM saat itu ada hubungan khusus dengan St, yang mantan TKW (tenaga kerja wanita) di Singapura.

Informasinya, St lumayan lama jadi pembantu rumah tangga di Singapura, bahkan sampai teken kontrak dua kali dengan perusahaan yang memberangkatkannya.

Diperkirakan enam tahun, dia jadi TKW di Singapura.

"Iya, lumayan lama kok," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved