Berita Terbaru Kota Blitar

Dana Transfer Dipangkas Rp 100 Miliar, Program Rastrada 2026 Kota Blitar Terancam Ditiadakan

Program bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) untuk keluarga kurang mampu di Kota Blitar terancam ditiadakan pada 2026

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Samsul Hadi
MAS IBIN: Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin usai rakor pelaksanaan MBG bersama koperasi kelurahan merah putih, Rabu (1/10/2025). Program Rastrada Kota Blitar terancam ditiadakan Tahun depan 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Program bantuan beras kesejahteraan daerah (Rastrada) untuk keluarga kurang mampu di Kota Blitar terancam ditiadakan pada 2026.

Pemkot Blitar akan mengalihkan program bantuan Rastrada dalam bentuk makanan yang diberikan kepada lansia maupun orang jompo yang sudah tidak memiliki keluarga. 

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengatakan, rencana peniadaan program Rastrada merupakan dampak dari pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. 

Menurutnya, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Blitar berkurang lebih dari Rp 100 miliar pada 2026.

"Ini efek pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Blitar yang luar biasa, lebih Rp 100 miliar. Makanya, kami harus evaluasi program, mungkin ada program yang sebelumnya ada, jadi tidak ada tahun depan," kata Mas Ibin, Rabu (1/10/2025). 

Dikatakannya, hampir 80 persen APBD Kota Blitar bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Nilai APBD Kota Blitar kisaran Rp 1 triliun. 

"Biasanya, kami mendapat dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 614 miliar. Tahun depan, ada pengurangan lebih Rp 100 miliar," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Mas Ipin Serahkan Bonus Rp 132 Juta untuk Atlet Trenggalek Berprestasi di Porprov Jatim IX

Untuk itu, kata Mas Ibin, Pemkot Blitar harus melakukan penghematan, termasuk mengurangi maupun meniadakan beberapa program. 

"Program Rastrada yang akan menjadi evaluasi terbesar. Mungkin nanti akan ada pengalihan program Rastrada menjadi pemberian bantuan makanan kepada orang yang membutuhkan seperti lansia maupun orang jompo, bukan bantuan berupa beras lagi," katanya.

Seperti diketahui, program bantuan Rastrada dari Pemkot Blitar ini diberikan tiap bulan kepada keluarga kurang mampu. 

Tiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan beras 10 kilogram tiap bulan.

Penyaluran bantuan Rastrada dilakukan tiap tiga bulan sekali. Penerima bantuan Rastrada pada triwulan ketiga ini sebanyak 7.716 KPM.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved