TRIBUNMATARAMAN.COM - Tiga anggota TNI, satu diantara berpangkat kolonel yang diduga terlibat menabrak dua sejoli asal Bandung terancam hukuman penjara seumur hidup.
Ancaman hukuman sampai sampai tua di penjara itu diucapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa.
Ketiga anggota TNI AD yang diduga terlibat tabrak lari kemudian membuang hidup-hidup Handi yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Peristiwa keji itu berlangsung di wilayah Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).
Dalam peristiwa ini ada tiga peraturan perundangan yang dilanggar ketiga anggota TNI AD.
Pertama, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.
Kedua, KUHP antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Ketiga, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, dan Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
"Panglima TNI meminta untuk melakukan penuntutan hukuman maksimal kepada ketiganya sesuai tindak pidananya," tandasnya.
Baca juga: TERBARU Pembuang Jasad Sejoli ke Sungai Berpangkat Kolonel, Panglima TNI Perintahkan Pecat
Baca juga: Handi Dibuang ke Sungai Oknum TNI AD Kondisinya Masih Hidup, Saluran Napas Atas - Paru-paru Ada Air
Baca juga: Pengendara Mobil Keji yang Tabrak dan Buang Jasad 2 Sejoli di Sungai, Diduga Oknum TNI AD
Sebelumnya, langkah tegas ditunjukkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia memerintahkan tiga anggota TNI AD yang diduga membuang jasad terlibat dua sejoli, Handi Harisaputra dan Salsabila dipecat.
Kedua jasad korban baru ditemukan tiga hari kemudian atau Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD itu," ujar Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Kolonel Infanteri P dinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Kolonel Infanteri P kini menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Lalu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Ia kihu menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.
Baca juga: Aksi Keji Penabrak Sejoli yang Membuang Jasadnya ke Sungai Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Seperti diketahui, Kekejian oknum TNI AD, pengendara mobil Isuzu Panther Hitam B 3xx Q yang menabrak sejoli asal Bandung kemudian dibuang ke sungai terungkap dari hasil autopsi yang sudah dikantongi penyidik kepolisian.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti saat diwawancarai TV One dalam Kabar Petang, mengungkapkan kedua jasad yang ditemukan Handi dan Salsabilah adalah korban tabrak lari di Nagreg.
Jasad korban Salsabilah yang ditemukan di Cilacap sama mulai dari tinggi badan, rambut, gelang dan baju yang dipakai saat pergi.
"Si korban wanita (Salsabila) kondisinya saat itu sudah meninggal dunia. Ia mengalami patah tulang di kepala akibat benturan," jelas dr Hastry.
Namun jasad Handi yang ditemukan di Banyumas dan diautopsi di RS Margono. Dalam autopsi terungkap, tanda tenggelam saluran napas atas sampai paru-paru.
"Penemuannya kan tiga hari setelah kejadian (tanggal 11/12/2021) sudah ada pembusukan. Tapi kami yakinkan sebab kematian akibat tenggelam. Waktu dibuang masih hidup," terang ahli Forensik yang terlibat penanganan pembunuhan di Subang.
Pembunuhan Berencana
Sementara itu dilansir dalam Kompas TV
dalam program Sapa Indonesia Pagi, Kriminolog Adrianus Meliala, menyebut meninggalnya Handi dan Salsabila, bisa masuk dalam kategori pembunuhan berencana, bila ada perbuatan tidak spontan.
Bila dalam peristiwa kecelakaan, korban belum meninggal, dan pelaku merencanakan hingga korban tewas, maka masuk dalam kasus pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Handi dan Salsabila disebut mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalur Nagreg, perbatasan Garut dan Kabupaten Bandung, 8 Desember lalu.
Saksi menyebut, korban sedang berboncengan motor, saat ditabrak mobil dari arah berlawanan.
Polisi menyebut, telah memeriksa 12 orang saksi, dalam kasus ini.
Saksi merupakan warga di sekitar lokasi kecelakaan di Jalur Nagreg, termasuk keluarga korban.
Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa rekaman video warga, dan rekaman kamera pengawas.
Belakangan foto-foto terduga penabrak pun beredar, saat membawa korban ke dalam mobil.
Polisi juga telah mengidentifikasi orang yang mengangkut korban sesudah kecelakaan, termasuk pelat kendaraan yang membawa korban.
Perkara Dilimpahkan ke Pomdam
Pengendara mobil Isuzu Panther hitam B 3xx Q yang menabrak dua sejoli kemudian jasadnya dibuang ke sungai terlisah di wilayah Jawa Tengah diduga kuat oknum TNI AD.
Untuk menguak, siapa oknum penabrak sadis itu, penyidik Polresta Bandung melimpahkan perkara tersebut ke Pomdam III Siliwangi.
Pelimpahan berkas itu dilakukan setelah penyidik Polresta Bandung diback up Polda Jabar dan Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari keterangan yang didapat penyidik di lapangan, menyangkut oknum TNI.
Namun apakah ketiga orang yang ada dalam mobil termasuk sopir, apakah semuanya oknum TNI, belum ada keterangan resmi.
Penyerehan berkas dilakukan di Polda Jabar dan langsung digelar press release.
Pascapenyerahan berkas, Poldam III Siliwangi langsung tancap gas untuk menyelidiki, siapa oknum TNI AD yang diduga dalam peristiwa mengerikan itu.
"Terkait hal tersebut, Pangdam III Siliwangi sudah perintahkan Danpomdam III Siliwangi melakukan penyelidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," ujar Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Saat ini, kata dia, berkas pelimpahan perkara sudah diterima Pomdam III Siliwangi, dari Polresta Bandung.
"Penyidik Pomdam III Siliwangi sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung," ucapnya.
Arie mengatakan, pelaku terindikasi oknum TNI AD. Namun, hingga saat ini belum dilakukan penangkapan.
"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP diduga dari oknum TNI AD. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III Siliwangi," katanya.
Keluarga Minta Bantuan Jokowi
Keluarga Handi Saputra (17) salah satu korban yang berasal dari Garut menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Entes Hidayatullah ayah, Handi, mengungkapkan walau pelaku termasuk orang penting dirinya berharap proses hukum terhadap pelaku bisa berlaku dengan adil.
"Harapannya dari keluarga biar pun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Entes mengungkapkan musibah yang dialami keluarganya tersebut bukan termasuk masalah kecil.
Ia bahkan sampai meminta Presiden Jokowi untuk ikut memperhatikan proses hukum terhadap pelaku yang sudah membuang anaknya dalam keadaan hidup.
"Mohon kepada pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya masih hidup malah dibuang," ucapnya.
Entes mengatakan malam tadi dirinya membaca berita bahwa salah satu pelaku sudah tertangkap.
"Belum ada yang ngabarin, saya baca di media pelaku sudah dapat satu orang. Saya ucapkan pada bapak polisi yang sudah membela rakyat kecil seperti saya, terima kasih bapak polisi," ungkapnya.
Namun penangkapan terhadap pelaku dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago saat jumpa pers di Polda Jabar siang tadi.
Dalam jumpa pers tersebut Erdi memastikan bahwa pelaku belum ditangkap.
"Pelaku belum ada penangkapan," ujarnya.
Pomdam III Siliwangi Turun Tangan
Pomdam III Siliwangi selidiki dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg yang jasadnya dibuang di Jateng.
Penyelidikan dilakukan setelah Polda Jabar melimpahkan perkara tersebut ke Kodam III Siliwangi.
"Terkait hal tersebut, Pangdam III Siliwangi sudah perintahkan Danpomdam III Siliwangi melakukan penyelidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya," ujar Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (24/12/2021).
Saat ini, kata dia, berkas pelimpahan perkara sudah diterima Pomdam III Siliwangi, dari Polresta Bandung.
"Penyidik Pomdam III Siliwangi sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung," ucapnya.
Arie mengatakan, pelaku terindikasi oknum TNI AD. Namun, hingga saat ini belum dilakukan penangkapan.
"Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP diduga dari oknum TNI AD. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III Siliwangi," katanya.
Kronologi
Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg Kabupaten Bandung. Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit.
Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Warga yang menemukan kedua sejoli korban tabrak lari itu tidak menemukan satupun identitas. Warga kemudian menguburkannya.
Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.
Deden Sutisna (41), paman Salsabila bercerita di hari kejadian, keponakannya dijemput teman prianya bernama Handi.
Tak berapa lama setelah dua remaja itu pergi, dia mendapatkan kabar dari warga bahwa Salsabila terlibat kecelakaan.
Ia dan warga yang dekat rumah korban langsung berlari ke jalan raya.
"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.
Namun, kata Deden, korban sudah dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya itu dan katanya akan dibawa ke rumah sakit.
"Maka saya langsung balik lagi ke rumah, membawa sepeda motor," ucap dia.
Deden mengaku, ia menggunakan motor langsung menuju puskesmas, yang merupakan pelayanan kesehatan terdekat di daerah tersebut.
"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," kata Deden.
Ia mengaku balik lagi ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dari warga yang membantu keponakannya saat terjadi kecelakaan.
"Tapi setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," tuturnya.
Padahal, kata Deden, saat dia tiba di jalan raya, mungkin mobil yang membawa korban baru berjalan sekitar 500 meter.
"Saya pakai motor, tapi tak terkejar karena saya fokus langsung ke puskesmas dan rumah sakit," kata Deden.
Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi, sejak hari kejadian, teruas mencari keberadaan anaknya yang tertabrak itu namun tidak kunjung ditemukan.
"Saya sudah mencari ke setiap rumah sakit yang ada di Jawa Barat, ke Ciamis, Tasik, Garut, Cicalengka semua sudah dicari tapi tidak ada, enam hari pencarian tidak ada," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).
Entes mengatakan dari keterangan warga di lokasi kejadian, anaknya itu dibawa langsung pengemudi yang diduga menabrak kedua korban. Hingga saat ini tidak diketahui anaknya tersebut dilarikan kemana.
Video terkaparnya dua anak tersebut beredari di media sosial, terlihat kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.
"Ada saksi di lokasi yang bilang ke saya bahwa anak saya dimasukan ke dalam mobil tersebut, katanya mau dibawa ke rumah sakit, ke arah Limbangan," ujarnya. (TV One/KOMPAS TV/TribunJabar)