Kekerasan Terhadap Anak

Waspada Kekerasan Anak di Tuban, 30 Kasus Tercatat di Semester Pertama 2025

Editor: Sri Wahyuni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEKERASAN - Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, saat diwawancarai di ruang kerjanya terkait data kasus kekerasan anak semester pertama tahun 2025. Dinsos P3A Tuban menyebut 30 anak di Tuban jadi korban kekerasan selama enam bulan di 2025.

TRIBUNMATARAMAN.COM I TUBAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban mencatat, selama enam bulan pertama atau triwulan I tahun 2025, terdapat 30 anak menjadi korban kekerasan, Jumat (22/8/2025).

Jumlah tersebut terdiri dari 15 anak laki-laki dan 15 anak perempuan di seluruh Kabupaten Tuban.

Untuk jenis kekerasan yang paling banyak dialami anak sepanjang semester pertama 2025 adalah kekerasan fisik sebanyak 15 kasus (1 laki-laki, 14 perempuan).

Disusul kekerasan seksual 10 kasus (1 laki-laki, 9 perempuan).

Sementara sisanya berupa KDRT psikis 3 kasus, KDRT seksual 1 kasus, dan kekerasan psikis 1 kasus, seluruhnya dialami anak perempuan.

Kepala Dinsos P3A Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa meski jumlah kasus masih belum melampaui jumlah tahun sebelumnya, pihaknya tetap waspada agar angka tidak semakin naik lagi 

“Kalau melihat data, pertengahan 2025 ini ada 30 kasus. Harapan kami, di tahun ini angkanya bisa ditekan, lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kemudian jika berdasarkan data persebaran kasus per kecamatan, Kecamatan Widang menempati posisi tertinggi dengan 8 kasus (4 laki-laki, 4 perempuan).

Disusul Kecamatan Semanding dengan 4 kasus, (1 laki-laki, 3 perempuan).

Baca juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkot Kediri Perketat Pemutakhiran DTSEN

Kemudian, Kecamatan Plumpang mencatat 4 kasus (perempuan). Kecamatan Kerek melaporkan 3 kasus (laki-laki), sementara di Kecamatan Tuban ada 3 kasus (1 laki-laki, 2 perempuan).

Selain itu, Kecamatan Soko juga mencatat 3 kasus (2 laki-laki, 1 perempuan). 

Selanjutnya kecamatan dengan kasus paling sedikit yakni di Kecamatan Jenu (1 kasus), Merakurak (1 kasus), Montong (1 kasus), Palang (1 kasus) yang semuanya dialami oleh anak laki-laki. dan Parengan 1 kasus (perempuan).

“Dari data semester pertama 2025, kasus terbanyak ada di Kecamatan Widang dan Semanding. Sebaran tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga hingga ke pedesaan,” imbuhnya.

Menurut mantan Camat Kerek ini, Pemkab Tuban melalui Dinsos P3A tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Kami rutin melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya, serta memberikan edukasi kepada sekolah, masyarakat, hingga lingkungan keluarga,” bebernya.

Sugeng juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli dan segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

Sebagai tambahan, tercatat sepanjang tahun 2023 jumlah korban kekerasan anak di Tuban mencapai 54 kasus, sementara tahun 2024 meningkat menjadi 61 kasus.

 

(M Nurkholis/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik