Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Perangkat Desa di Tulungagung Minta Alokasi ADD Naik, 10 Persen Menjadi 13
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung menggerakkan audensi dengan Komisi A DPRD Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MEMBAHAS KESEJAHTERAAN - Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dialog dengan anggota Komisi A DPRD Tulungagung, membahas kesejahteraan perangkat desa, Selasa (19/8/2025). PPDI Tulungagung meminta kenaikan ADD dari 10 persen menjadi 13 persen, dan kenaikan penghasilan tetap Rp 350.000 sehingga menjadi Rp 2.500.000 per bulan.
"Siltap kami Rp 2.150.000. Sedang UMK (upah minimum kabupaten) kan Rp 2.470.800," papar Suyono.
Dengan besaran siltap saat ini, Suyono menilai kinerja para perangkat desa kurang dihargai.
Ia mempertanyakan gaji perangkat desa yang jadi ujung tombak pelayanan di desa justru kalah dengan para buruh.
Para perangkat memang menggarap bengkok, tapi statusnya menyewa ke Pemdes.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Harinto Triyoso berjanji akan menindaklanjuti usulan para perangkat desa ini.
Namun Harinto meminta para perangkat untuk merinci kenaikan 13 persen itu per desa.
"Jangan gelondongan angkanya jadi besar. Bupati juga akan bingung kalau gelondongan, tidak dirinci," katanya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Tags
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)
Komisi A DPRD Tulungagung
Kabupaten Tulungagung
Perangkat desa
tribunmataraman.com
alokasi dana desa
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Hebat! Warga Binaan Lapas Tulungagung Produksi Matras Sapi dari Sabut Kelapa |
![]() |
---|
32 Warga Binaan Lapas Tulungagung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus |
![]() |
---|
Bupati Sebut Anggaran Infrastruktur Tulungagung 2025 Capai Rp160 M, Tertinggi di 7 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
RSUD dr Iskak Tulungagung Naik Kelas Jadi Tipe A, DPRD Soroti Dampak dan Pelayanan Rujukan |
![]() |
---|
4 Kades di Tulungagung Habis Masa Jabatannya Akan Dikembalikan Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.