Berita Viral

Video Viral Debt Collector Akrab dengan Polisi, Polres Nganjuk Bantah Itu Bukan Anggotanya

Polres Nganjuk mengklaim bila video viral yang menyebut anggota Polsek Wilangan akrab dengan debt collector, tidak benar

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
Ist/Tiktok
Video Viral Perampasan Mobil Dilakukan Oknum Debt Collector di Wilangan Nganjuk 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Polres Nganjuk menyebut bila video viral yang menyebut anggota Polsek Wilangan akrab dengan debt collector, tidak benar.

Dugaan personel Polsek Wilangan berbincang akrab dengan debt collector (DC) itu terjadi saat ada perempuan melapor soal dugaan upaya perampasan mobil

Video tersebut diunggah akun media sosial pribadi wanita yang berseteru dengan oknum debt collector, bernama @Widi Fitria Hakim II. 

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto mengatakan video itu memperlihatkan banyak orang yang berpakaian bebas.

Mereka duduk di teras Musala Al Ikhlas Polsek Wilangan.

Ia membantah, di antara banyak orang itu ada personel Polsek Wilangan.

"Itu bukan anggota polisi namun para anggota debt collector. Jumlah sekitar lima sampai delapan orang. Pada saat itu, para anggota debt collector menunggu hasil klarifikasi yang dilaksanakan di Ruang Reskrim Polsek Wilangan ihwal persoalan yang ada," katanya Tribun Jatim Network, Jumat (8/8/2025). 

Diberitakan sebelumnya, viral kelakuan oknum debt collector yang diduga hendak rampas mobil warga Bandung di daerah Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Pembebasan Lahan JLS Watulimo - Munjungan Tertunda, Pemkab Trenggalek Alihkan Anggaran Rp 20 M

Kejadian ini diketahui diunggah oleh akun sosial media Tiktok @Widi Fitria Hakim II.

Dalam video yang berdurasi 54 detik itu, nampak ada 3 orang pria bertubuh besar mencegat korban yang sedang singgah di Masjid di Kabupaten Nganjuk.

Oknum DC itu kemudian hendak merampas mobil korban, dengan dalih kendaraan mengalami tunggakan.

“Saya memang mau tarik mobilmu mbak,” ucap pria berbaju hitam dalam video itu yang diduga adalah oknum DC.

Namun pemilik mobil membantah pernyataan oknum DC. Dia mengaku bahwa setiap bulan tak pernah menunggak pembayaran.

“Ini kan udah dibayar. Setiap bulan udah dibayar.” ucap korban dalam video itu.

Walhasil karena merasa ini tidak benar, korban kemudian mengajak oknum DC agar menyelesaikan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pihak Debt Collector dan korban kemudian sepakat datangi Polsek Wilangan.

Hingga akhirnya Ketika di Polsek Wilangan itu korban sempat meminta bantuan saudaranya anggota TNI di Madiun.

Sesampainya saudara korban anggota TNI di Polsek Wilangan, korbanpun dilepas oleh pihak kepolisian.

Namun anehnya menurut korban berdasarkan video yang diunggah, nampak oknum DC dan Pihak Polsek Wilangan mesrah bercanda gurau. Hal ini menimbulkan kecurigaan korban terkait kasus upaya perampasan mobil ini.

“Masak iya polisi sama leasing gitu”ucap korban.

Baca juga: Striker Spanyol Jose Enrique Resmi Gabung Persik Kediri, Tambah Daya Gedor

Terakhir dalam caption videonya, korban mengingatkan untuk berhati-hati karena praktik yang dilakukan DC ini patut diduga adalah modus kejahatan.

“Saya juga berharap gerombolan dalam video itu diamankan,” tulis korban dalam akun sosial media Tiktoknya.

Sementara itu usai video itu viral warganet menggruduk akun sosmed Polsek Wilangan Nganjuk.

Mereka menuntut agar Polsek Wilangan memberikan klarifikasi terkait video itu.

“Tandai Polsek Wilangan,”

“Berarti mereka sudah kerja sama dengan oknum,” tulis komentar warganet.

Laporin polisi itu ke Propam,”

“Proses secara hukum ini sudah kriminal,”.

Belakangan ini, pengunggah meminta maaf di akun TikToknya. Dia menyebut tak bermaksud menyudutkan pihak kepolisian.

Ia hanya ingin agar Polsek Wilangan bertindak tegas. Karena oknum debt collector sudah membentak, mengambil paksa mobil, dan membuatnya tak nyaman saat liburan. 

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved